Intime – Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof Dr Siti Zuhro menyoroti praktik politik kekuasaan yang dinilai masih menempatkan perebutan dan pemeliharaan kekuasaan sebagai orientasi utama. Dia mendorong perubahan menuju politik pelayanan yang mengutamakan kepentingan warga.
Siti menjelaskan politik kekuasaan cenderung ditandai perebutan jabatan, mengutamakan loyalitas dibanding kompetensi, serta menempatkan kepentingan elite di atas kepentingan publik.
Sebaliknya, politik pelayanan menempatkan kepentingan warga dan pelayanan publik sebagai tujuan utama. Kekuasaan dipandang sebagai amanah.
“Dampak dari politik kekuasaan akan mengukuhkan patronase politik dan kebijakan sangat rentan disalahgunakan untuk kepentingan elit, terutama dalam distribusi sumber daya yang kerap didasari atas faktor kedekatan politik,” kata Siti di Jakarta, Minggu (30/8).
Dia mengatakan politik kekuasaan tidak cukup dilihat dari perilaku aktor politik. Faktor struktural yang membentuk perilaku tersebut juga harus diperhatikan.
Siti mencontohkan partai politik yang dapat menjadi kendaraan elektoral dalam siklus perebutan jabatan. Pola tersebut berpotensi terus berulang setiap pemilu.
Karena itu, dia mendorong perubahan paradigma agar negara hadir melayani warga. Birokrasi, kata dia, harus menjadi ujung tombak dalam mewujudkan politik pelayanan.
Sejumlah langkah perlu dilakukan, seperti memperkuat digitalisasi pelayanan, menyederhanakan regulasi, membuka transparansi anggaran, memperkuat pengawasan, menyediakan layanan sesuai kebutuhan warga, serta melakukan evaluasi berdasarkan hasil.
“Birokrasi harus dilihat sebagai institusi negara yang bekerja untuk kepentingan publik, bukan alat penguasa,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, pembicara Pipip A. Rifai Hasan menyoroti aspek budaya dalam perubahan politik. Dia mengingatkan perubahan institusi melalui reformasi belum tentu otomatis mengubah budaya politik.
“Reformasi politik dapat mengubah aturan permainan, tetapi belum tentu mengubah orientasi para pemainnya. Demokrasi dapat mengubah cara memperoleh kekuasaan, tetapi belum tentu mengubah tujuan penggunaan kekuasaan,” ujarnya.
Pipip juga menilai agama dapat berkontribusi dalam membangun etika di ruang publik. Mengacu pada pemikiran Armando Salvatore, ruang publik tidak harus menjadi monopoli pengalaman liberal Barat.
Tradisi agama, kata dia, dapat menyediakan sumber nalar publik, kebajikan kewargaan, serta gagasan tentang kepentingan bersama.
Dalam konteks Islam, nilai keadilan, kemaslahatan, amanah, musyawarah, dan hak dapat menjadi sumber etika publik dalam masyarakat plural.
Karena itu, hubungan agama dan negara tidak harus ditempatkan dalam posisi saling meniadakan. Agama dapat berkontribusi melalui penalaran publik.
“Di sinilah kita memperoleh pergeseran yang penting, dari power sebagai objek perebutan menuju public reason sebagai mekanisme pengujian kekuasaan,” kata Pipip.

