Intime – Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai koalisi besar yang menopang pemerintahan sudah menjadi tradisi politik di Indonesia sejak era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), berlanjut pada masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo, hingga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Adi, keberadaan koalisi besar memiliki sisi positif karena memperlihatkan kerja sama politik yang kolektif dan kolaboratif di antara elite serta partai politik.
“Di satu sisi itu sesuatu yang positif karena bersifat kolektif-kolegial. Semua partai politik dan elite kunci melakukan kerja sama dan gotong royong untuk menyukseskan program-program strategis pemerintah,” kata Adi melalui kanal YouTube miliknya, Rabu (24/6).
Meski demikian, Adi mengingatkan adanya risiko dari stabilitas politik yang terlalu kuat. Dalam teori politik, kondisi tersebut justru bisa memunculkan persoalan baru karena minimnya kelompok yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
“Bahaya dari stabilitas itu adalah tidak adanya kelompok-kelompok kritis. Akibatnya ketika ada kebijakan yang tidak benar atau merugikan rakyat, dikhawatirkan tidak ada sikap politik yang menyala sebagai bagian dari kontrol dan check and balance,” ujarnya.
Adi mengatakan, dalam teori koalisi, partai pemenang pemilu sebenarnya tidak perlu merangkul hampir seluruh kekuatan politik ke dalam pemerintahan.
“Kalau kita baca teori koalisi, seharusnya yang menang dan menjadi presiden koalisinya cukup 50 persen plus satu. Tidak perlu sampai 80 persen atau 90 persen kekuatan politik dirangkul menjadi bagian dari kekuasaan,” katanya.
Menurut dia, dukungan mayoritas sederhana sudah cukup untuk menjamin pemerintah memenangkan pengambilan keputusan di parlemen.
Karena itu, Adi berpandangan partai-partai yang kalah dalam Pilpres sebaiknya tidak seluruhnya diajak masuk dalam koalisi pemerintahan.
“Dalam konteks itu, sebaiknya partai politik yang kalah Pilpres jangan diajak berkoalisi. Biarkan mereka menikmati jalan politiknya setelah kalah Pilpres. Kalau tujuannya mengamankan dukungan parlemen, tidak harus semua partai yang kalah diajak bekerja sama. Cukup dengan rumus 50 plus 1,” pungkasnya.


