spot_img

DPRD DKI Sepakati Ranperda P2APBD 2025, Pengesahan Digelar 29 Juni

Intime – DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan guna menindaklanjuti hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, mengatakan rapat tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah lima komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama eksekutif merampungkan pembahasan Ranperda P2APBD.

“Mekanisme selanjutnya, sesuai jadwal, akan diadakan rapat pimpinan gabungan DPRD bersama eksekutif terkait penelitian akhir dan permintaan persetujuan terhadap Ranperda tentang P2APBD Tahun Anggaran 2025,” kata Suhud, Selasa (23/6).

Dalam rapat itu, Suhud meminta persetujuan kepada pimpinan komisi, fraksi, dan alat kelengkapan dewan (AKD) terkait hasil pembahasan Ranperda P2APBD 2025. Seluruh peserta rapat pun menyatakan setuju.

Menurut Suhud, pembahasan dan pengesahan Ranperda P2APBD merupakan bagian dari fungsi anggaran DPRD yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, Pasal 15 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 mengatur bahwa fungsi anggaran DPRD diwujudkan melalui pembahasan untuk memperoleh persetujuan bersama terhadap rancangan perda tentang APBD yang diajukan kepala daerah.

Selain itu, Pasal 20 aturan yang sama mengatur bahwa jadwal pembahasan hingga rapat paripurna terhadap rancangan perda pertanggungjawaban APBD ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus).

“Telah disepakati bahwa pengesahan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilaksanakan dalam rapat paripurna pada tanggal 29 Juni 2026,” ujar Suhud.

Suhud juga mengingatkan pentingnya kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna mendatang. Sebab, pengambilan keputusan terkait pengesahan P2APBD harus memenuhi syarat kuorum.

“Saya mengimbau kepada pimpinan fraksi agar memastikan seluruh anggotanya untuk hadir dalam rapat paripurna tersebut,” katanya.

Menurutnya, partisipasi seluruh anggota DPRD menjadi kunci agar proses pengesahan P2APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan sesuai aturan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini