Puan Sebut PDIP Sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Pilpres 2 Partai

Intime – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengatakan pembicaraan mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen masih bersifat informal di antara partai politik.

Menurut Puan, belum ada keputusan resmi mengenai besaran ambang batas parlemen tersebut. Pembahasan secara formal baru akan dilakukan dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu di DPR.

“Pembicaraan bahwa ambang batas PT 5 persen itu kan masih dalam tahap pembicaraan di antara partai politik, belum secara resmi juga,” kata Puan, Selasa (22/9).

Puan juga menanggapi wacana bahwa pemilihan presiden (Pilpres) ke depan hanya dapat diikuti pasangan calon yang memperoleh dukungan minimal dua partai politik. Ia menyebut wacana tersebut juga belum menjadi keputusan resmi.

“Bahwa nantinya pilpres itu akan diusung oleh dua partai politik itu juga masih dalam proses wacana informal, jadi belum resmi karena nanti pembahasan resminya itu akan dibahas di DPR,” ujar Puan.

Menurut dia, pembicaraan informal antarpartai politik merupakan bagian dari dinamika menjelang pembahasan RUU Pemilu. PDIP, kata Puan, terbuka untuk mengikuti pembicaraan tersebut bersama partai politik lainnya.

“Jadi, pembicaraan informal selalu akan dibicarakan bersama partai-partai politik, dan PDI tentu saja siap untuk selalu ikut bicara,” katanya.

Puan mengungkapkan PDIP juga telah diajak berbicara mengenai wacana ambang batas parlemen 5 persen. Namun, pembicaraan tersebut tidak dilakukan dalam forum yang sebelumnya membahas isu tersebut.

“Dan terkait dengan ambang batas 5 persen yang sudah dibicarakan, kami juga sebenarnya sudah diajak berbicara namun tidak dalam forum tersebut,” ujarnya.

Hal serupa berlaku untuk wacana pembatasan dukungan Pilpres hanya dari dua partai. Puan mengatakan PDIP telah diajak berbicara mengenai isu tersebut, tetapi tidak dalam forum yang sama.

“Juga terkait dengan apakah pilpres hanya dua partai, kami pun sudah diajak bicara namun tidak dalam forum tersebut,” kata Puan.

Sebelumnya, sejumlah ketua umum partai politik membahas sejumlah isu dalam revisi UU Pemilu. Salah satu wacana yang berkembang ialah PT 5 persen. Namun, DPR menegaskan pembahasan tersebut masih berada pada tahap awal.

Wacana mengenai syarat dukungan minimal dua partai untuk pasangan calon presiden juga sebelumnya disampaikan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini