Intime – Pengerahan Komponen Cadangan (Komcad) dan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta menuai kritikan tajam dari DPR RI.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengingatkan bahwa pelibatan Komcad dalam pengamanan aksi unjuk rasa tidak sesuai dengan fungsi dan tujuan pembentukannya.
Menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, kekhawatiran yang disampaikan kelompok masyarakat sipil terkait pengerahan Komcad merupakan hal yang wajar. Sebab, Komcad memiliki karakter berbeda dengan aparat keamanan yang memang bertugas menjaga ketertiban masyarakat.
“Kekhawatiran masyarakat sipil itu masuk akal. Bayangkan apabila aksi demonstrasi mahasiswa berhadapan langsung dengan Komcad yang juga ASN, bila terjadi benturan maka hal itu berpotensi memicu konflik horizontal,” kata TB Hasanuddin di Jakarta, Senin (15/6).
Mantan perwira tinggi TNI itu menjelaskan bahwa penggunaan Komcad telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Dalam aturan tersebut, Komcad merupakan bagian dari sistem pertahanan negara yang dipersiapkan untuk menghadapi ancaman terhadap kedaulatan negara.
Karena itu, menurut dia, Komcad tidak dirancang untuk menghadapi persoalan keamanan dalam negeri dalam situasi normal maupun masa damai.
“Komcad digunakan dalam keadaan perang atau keadaan khusus, seperti menghadapi kondisi tertentu seperti bencana alam besar. Penggunaannya juga harus berdasarkan perintah Presiden,” ujar TB Hasanuddin.
Ia menegaskan, selama tidak terdapat keadaan darurat sebagaimana diatur dalam perundang-undangan, fungsi Komcad seharusnya terbatas pada pembinaan dan peningkatan kapasitas.
“Dalam keadaan damai, Komcad hanya dilakukan pembinaan semata, bukan untuk dikerahkan menghadapi aksi demonstrasi masyarakat,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul terbitnya surat Kementerian Pertahanan Nomor B/752/VI/2026/BACADNAS tertanggal 11 Juni 2026. Surat itu berisi permintaan kepada sekitar 500 aparatur sipil negara (ASN) yang tergabung dalam Komcad untuk mengikuti Apel Siaga Komcad di lingkungan Kementerian Pertahanan pada 12 Juni 2026.
TB Hasanuddin mengingatkan pentingnya menjaga batas yang jelas antara fungsi pertahanan negara dan tugas pemeliharaan keamanan masyarakat. Menurutnya, setiap unsur pertahanan dan keamanan harus ditempatkan sesuai mandat hukum agar profesionalisme institusi tetap terjaga serta menghindari potensi gesekan sosial di tengah masyarakat.

