Intime – Persidangan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (29/6), berlangsung dengan tingginya perhatian masyarakat. Ribuan pendukung memadati kawasan pengadilan untuk memberikan dukungan moral kepada Sudewo setelah majelis hakim memutuskan menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukannya sehingga proses persidangan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.
Usai sidang, Sudewo dikawal menuju kendaraan tahanan untuk kembali ke Rutan Kelas I Semarang. Sebelum memasuki mobil, petugas memberikan kesempatan kepada Sudewo menyapa para pendukung yang telah menunggu sejak pagi.
Suasana haru dan penuh semangat mewarnai penyambutan tersebut. Dari atas pengeras suara, para pendukung terus menyampaikan doa dan dukungan.
“Rakyat Pati mendoakan Bapak. Pak Bupati Sudewo tidak bersalah,” seru salah seorang pendukung.
Di hadapan para simpatisan, Sudewo kembali menegaskan bantahannya terhadap dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum.
“Saya tidak pernah jual beli jabatan,” tegas Sudewo.
Ia juga menyampaikan bahwa selama memimpin Kabupaten Pati dirinya berupaya mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Antusiasme massa yang ingin mengantarkan Sudewo membuat akses keluar kendaraan sempat terhambat. Para pendukung bertahan di depan gerbang pengadilan sambil meneriakkan dukungan dan berharap proses hukum berjalan secara adil.
Situasi sempat memanas ketika muncul informasi dari sejumlah pendukung yang mengaku melihat adanya dugaan tindakan fisik terhadap Sudewo saat proses pengawalan. Informasi tersebut memicu reaksi emosional dari sebagian massa sehingga terjadi ketegangan dengan aparat keamanan.
Di tengah situasi tersebut, Sudewo menunjukkan sikap menenangkan. Dari atas kendaraan taktis yang membawanya, ia secara langsung meminta para pendukungnya tetap menjaga ketertiban.
“Tolong kasih jalan ya,” ujar Sudewo kepada massa.
Imbauan tersebut menunjukkan komitmen Sudewo agar situasi tetap kondusif dan proses pengamanan dapat berjalan dengan baik.
Massa kemudian meminta klarifikasi terkait dugaan insiden yang terjadi saat pengawalan. Setelah dilakukan komunikasi, salah seorang pengawal KPK bernama Rusli menyampaikan permohonan maaf di hadapan para pendukung.
“Mungkin tadi ada persinggungan atau bagaimana, saya minta maaf. Bukan maksud saya, tapi memang itu lagi ramai, Pak. Saya mohon maaf,” kata Rusli.
Setelah penyampaian permintaan maaf tersebut, situasi berangsur kondusif. Kendaraan yang membawa Sudewo akhirnya dapat meninggalkan Pengadilan Tipikor Semarang dengan pengawalan aparat, sementara para pendukung membubarkan diri secara tertib.
Besarnya kehadiran masyarakat dalam sidang lanjutan ini kembali menunjukkan kuatnya dukungan moral yang diberikan kepada Sudewo. Di sisi lain, proses hukum terhadap perkara yang menjerat mantan Bupati Pati tersebut akan terus berlanjut sesuai mekanisme persidangan yang berlaku.


