Pertamax Naik Rp 16.250 per Liter, DPR Khawatir Pengguna Beralih ke Pertalite

Intime – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter sejak 10 Juni 2026 dinilai perlu diikuti langkah mitigasi dari pemerintah dan PT Pertamina (Persero).

Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani mengingatkan potensi pergeseran konsumsi masyarakat dari Pertamax ke BBM bersubsidi dapat meningkatkan tekanan terhadap kuota subsidi energi.

“Kami memahami bahwa penyesuaian harga Pertamax dilakukan mengikuti dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Namun, pemerintah tidak boleh berhenti pada aspek penetapan harga semata,” kata Meitri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/6).

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, selisih harga yang semakin lebar antara Pertamax dan Pertalite berpotensi mengubah pola konsumsi masyarakat, terutama kelompok kelas menengah yang selama ini menggunakan BBM nonsubsidi.

Ia menilai, ketika perbedaan harga mencapai lebih dari Rp6.000 per liter, sebagian pengguna kemungkinan mempertimbangkan beralih ke BBM yang lebih murah. Apabila pergeseran tersebut terjadi secara masif, pemerintah harus memastikan distribusi dan ketersediaan BBM bersubsidi tetap terjaga.

“Jangan sampai masyarakat yang memang berhak justru dirugikan karena meningkatnya permintaan dari kelompok pengguna BBM nonsubsidi,” ujarnya.

Meitri mendorong pemerintah segera melakukan pemetaan terhadap dampak kenaikan harga Pertamax terhadap konsumsi BBM nasional. Langkah itu dinilai penting untuk menghitung potensi tambahan beban subsidi akibat perubahan perilaku konsumen.

Selain itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) diminta memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan maupun penimbunan.

“Pemerintah harus memastikan stok, distribusi, dan pengawasan berjalan optimal,” kata Meitri.

Di tengah ketidakpastian harga minyak global, ia berharap pemerintah mampu menyusun langkah antisipatif yang terukur dalam pengelolaan energi nasional.

Menurut Meitri, publik membutuhkan kepastian mengenai langkah mitigasi yang akan dilakukan pemerintah agar kenaikan harga Pertamax tidak memicu kelangkaan BBM subsidi.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah kebijakan yang responsif, terukur, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar dia.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini