Pimpinan DPR Serahkan Penggeladahan Kantor BGN ke Aparat Penegak Hukum

Intime – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung serta kabar penangkapan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. Dasco menegaskan DPR menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Menurut Dasco, dirinya baru mengetahui informasi terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di kantor BGN. Sementara itu, mengenai kabar penangkapan Dadan Hindayana, ia mengaku belum memperoleh informasi yang pasti.

“Saya belum dengar soal masalah penangkapan. Saya baru dengar berita soal penggeledahan. Tapi apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).

Dasco menekankan bahwa DPR menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ia meminta semua pihak memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan independen dalam mengusut persoalan yang berkembang di tubuh BGN.

Menanggapi pertanyaan mengenai adanya catatan dari Komisi IX DPR terhadap kepemimpinan Dadan Hindayana selama memimpin BGN, Dasco menjelaskan bahwa DPR memang telah memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah terkait evaluasi lembaga tersebut.

Ia menyebut berbagai catatan yang disampaikan Komisi IX DPR lebih banyak berkaitan dengan upaya perbaikan tata kelola dan peningkatan efektivitas pelaksanaan program yang dijalankan BGN.

“Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan, sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodasi oleh pemerintah,” kata Dasco.

Menurut dia, berbagai rekomendasi yang diberikan DPR bertujuan mendorong pembenahan tata kelola di lingkungan BGN agar pelaksanaan program-program strategis, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), dapat berjalan lebih baik.

Namun demikian, Dasco mengaku tidak mendalami lebih jauh terkait dugaan pelanggaran hukum yang kini tengah diselidiki aparat penegak hukum.

“Beberapa catatan memang menuju perbaikan tata kelola di BGN. Soal-soal lain saya juga kurang mendalami karena itu langsung disampaikan kepada pemerintah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Pemerintah juga telah melakukan pergantian pimpinan BGN sebagai bagian dari evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini