Polemik Ijazah Gibran Bisa Gerus Kepercayaan Investor terhadap Indonesia

Intime – Ekonom Konstitusi Defiyan Cori meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap tegas menyikapi polemik surat keterangan atau ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Defiyan, persoalan tersebut berpotensi berdampak terhadap stabilitas politik nasional hingga kondisi perekonomian dan iklim investasi Indonesia.

“Presiden RI sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan harus mengambil sikap politik yang tegas atas putusan MK tersebut. Implikasi politik ini jelas akan berdampak tidak hanya secara politik, akan tetapi juga secara ekonomi,” kata Defiyan, Minggu (1/11).

Dia menilai polemik yang berlarut-larut dapat mengganggu pencapaian visi dan misi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.

Defiyan khawatir kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menurun jika persoalan tersebut tidak segera memperoleh kepastian.

“Pencapaian visi-misi Asta Cita pasti tidak akan tercapai jika muncul kepercayaan yang meluas atas ‘pembohongan’ publik yang telah dilakukan oleh Wapres RI,” sindirnya.

Defiyan mengatakan penyelesaian polemik itu tidak cukup hanya mengandalkan putusan lembaga peradilan. Dia juga mendorong langkah politik dari lembaga legislatif, khususnya DPR RI.

Menurut dia, persoalan tersebut dapat memicu gejolak politik di dalam negeri dan berimbas pada kebijakan politik luar negeri yang tengah dibangun Prabowo.

“Tidak hanya menimbulkan riak politik sipil di dalam negeri, melainkan juga berimbas pada kebijakan politik luar negeri yang sedang dibangun oleh Presiden RI, Prabowo Subianto,” bebernya.

Selain dampak politik, Defiyan menyoroti kemungkinan menurunnya kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Indonesia. Ketidakpastian hukum dan politik, menurut dia, dapat memengaruhi penilaian pelaku usaha terhadap iklim investasi nasional.

Dia menyebut keluhan investor sudah muncul sebelum polemik ijazah Gibran berkembang. Salah satu persoalan yang disorot adalah birokrasi perizinan yang panjang dan berbiaya tinggi.

“Keluhan para investor selama ini tidak lain mengenai panjangnya rantai birokrasi perizinan dan berbiaya tinggi (high cost). Pembenahan kebijakan rantai panjang birokrasi ini belum ditanggapi, malah postur Kabinet Merah Putih justru semakin gemuk,” pungkasnya.

Sebelumnya, polemik pendidikan Gibran juga menjadi perhatian dalam proses hukum. MK pada 6 Oktober 2026 menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai dokumen pendidikan luar negeri Gibran yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan setingkat SMA.

Kemudian, MA pada 30 Oktober 2026 memutus perkara terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan yang digunakan Gibran dalam pencalonan Pilpres 2024.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini