Polisi Diminta Tetapkan Abah Setu sebagai Tersangka atas Dugaan Penghinaan Nabi Muhammad SAW

Intime – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi segera menetapkan pimpinan Majelis Darul Nurul Hikam di Bekasi, Asep Setiawan atau Abah Setu, sebagai tersangka terkait dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Desakan itu disampaikan Sahroni setelah Abah Setu menjalani klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang viral di media sosial.

“Saya dukung polisi segera tetapkan tersangka dan penjarakan, karena sudah melakukan penghinaan terhadap agama Islam,” kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (11/9).

Politisi NasDem itu menilai pernyataan Abah Setu tidak dapat dianggap sebagai persoalan sepele. Menurut dia, persoalan yang berkaitan dengan penghinaan terhadap agama perlu ditangani secara serius agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih luas di masyarakat.

“Sungguh sangat keterlaluan dan ini tidak bisa dianggap sepele, agar jadi pelajaran buat kita semua bahwa pelecehan agama apapun tidak boleh,” tegas dia.

Sahroni juga menanggapi pernyataan Abah Setu yang menyebut potongan video dirinya telah diedit menggunakan teknologi artificial intelligence (AI). Abah Setu sebelumnya mengklaim video yang beredar tidak utuh dan telah mengalami perubahan.

Namun, Sahroni menduga rekaman yang beredar merupakan video asli. Ia menyerahkan pembuktian mengenai keaslian video tersebut kepada kepolisian.

“Yang bisa buktikan AI atau tidak itu kepolisian, saya duga itu benar, asli, dan benar-benar,” tutur dia.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih mendalami dugaan penghinaan tersebut. Klarifikasi dan mediasi telah dilakukan di Mapolres Metro Bekasi dengan melibatkan sejumlah pihak, antara lain unsur MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, dalam forum tersebut Abah Setu menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan keberatan di tengah masyarakat.

“Dalam forum tersebut, Asep Setiawan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan keberatan di tengah masyarakat. Sementara itu, informasi dan keterangan yang telah diperoleh masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (10/9).

Polisi, kata Budi, masih berkomunikasi dengan para pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Masyarakat juga diminta menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan.

Dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW sebelumnya viral di media sosial. Video yang beredar memperlihatkan Abah Setu berbicara di hadapan jemaah dan menyinggung Nabi Muhammad.

Potongan pernyataan tersebut kemudian memicu reaksi warga. Massa mendatangi Majelis Darul Nurul Hikam pada Senin (7/9) malam.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini