Prabowo Resmi Berhentikan Listyo Sigit dari KSP, Letjen Ariyo Windutomo Ditunjuk Jadi Plt

Intime – Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pada Rabu (4/11). Sebagai langkah cepat pengisian jabatan, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo untuk mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) KSP.

Kepastian pemberhentian Listyo tersebut diumumkan secara langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi melalui konferensi pers resmi yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) perihal pemberhentian Listyo dari pucuk pimpinan KSP pada Rabu pagi.

“Bahwa pada pagi hari ini tadi, Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ujar Prasetyo di hadapan para awak media di Kompleks Istana Kepresidenan.

Guna menjaga keberlanjutan roda organisasi di lingkungan Istana, posisi strategis yang ditinggalkan Listyo akan diisi sementara oleh Ario Windutomo. Sebelum dipercaya menjabat sebagai Plt KSP, perwira tinggi TNI tersebut memegang posisi krusial sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).

“Untuk selanjutnya, Bapak Presiden menunjuk Pelaksana Tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, beliau menunjuk Letjen TNI Ario Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan,” tutur Prasetyo menjelaskan penunjukan tersebut.

Rekam jejak mencatat bahwa Ario Windutomo dilantik menjadi Kepala Sekretariat Presiden pada 18 Maret 2026 lalu. Penunjukannya mengemban mandat baru sebagai Plt KSP dilakukan segera setelah diterbitkannya Keppres pemberhentian resmi terhadap Listyo Sigit.

Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga menegaskan bahwa jajaran pemerintah terus menjalin komunikasi intensif serta berkoordinasi erat dengan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Langkah koordinasi dengan pimpinan Korps Bhayangkara tersebut ditempuh demi memastikan seluruh proses pelayanan publik dan stabilitas pengamanan masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan di tengah dinamika perkembangan kasus hukum yang menyeret nama Listyo.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini