Intime – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menanggapi gelombang penolakan terhadap rencana gelaran konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, di Jakarta pada Rabu (3/11).
Dia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan sepenuhnya mengikuti keputusan dari pemerintah pusat.
Pramono menjelaskan bahwa rangkaian konser musikus dunia tersebut tidak hanya diselenggarakan di ibu kota, melainkan memiliki dua agenda pertunjukan utama di Indonesia.
“Konser Andrea Bocelli ini ada dua kegiatan, yang satu di Borobudur, yang satu di Jakarta,” ujar Pramono saat memberikan keterangannya di Balai Kota Jakarta, Senin (2/11).
Pramono mengungkapkan bahwa pihak penyelenggara atau promotor pada dasarnya telah melengkapi berbagai perizinan resmi dari instansi tingkat pusat. Izin tersebut melibatkan jajaran kementerian teknis, aparat penegak hukum, hingga pengelola tempat acara.
“Promotor telah mengantongi izin dan izinnya dari kementerian, dari Kementerian Pariwisata, Kepolisian RI, kemudian Kebudayaan, Imigrasi, dan pengelola venue,” kata Pramono menjelaskan kelengkapan dokumen konser.
Oleh karena perizinan diterbitkan oleh kementerian serta lembaga di tingkat nasional, Pemprov DKI Jakarta enggan mengambil langkah atau keputusan di luar koridor kewenangan pemerintah pusat.
Politikus PDI Perjuangan ini juga menuturkan bahwa dirinya sengaja menjaga sikap dingin dan tidak banyak berkomentar sejak awal isu ini bergulir di tengah publik.
“Saya sendiri terus terang kalau saudara-saudara perhatikan, saya hampir enggak pernah memberikan statement tentang konser ini, sama sekali enggak pernah,” ujar mantan Sekretaris Kabinet tersebut.
Namun, mengingat polemik penolakan konser kini makin ramai diperbincangkan di ruang publik, Pemprov DKI Jakarta memilih bersikap patuh pada garis kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat.
“Ketika sudah mulai muncul di ruang publik, tentunya Pemerintah DKI Jakarta mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat,” tegas Pramono

