PSI Sentil Jansen Demokrat soal Putusan Suket SMA Gibran: Kepingin AHY Jadi Wapres?

Intime – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyentil keras Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon yang meminta Gibran Rakabuming Raka mundur dari kursi Wakil Presiden. Desakan Jansen mengemuka usai Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan dan menyatakan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Gibran tidak sah serta ditarik untuk dimusnahkan.

Ketua DPP PSI Bestari Barus mengaku heran dengan sikap Demokrat yang dinilainya terburu-buru merespons isu tersebut. Bestari mempertanyakan keberadaan salinan resmi putusan MA yang dijadikan pijakan oleh Jansen.

“Iya. Pertama, saya bertanya, apakah sudah melihat secara langsung atau mengakses langsung yang namanya salinan putusan MA? Artinya belum ada sesuatu yang resmi terkait sikap MA atau putusan MA yang di-publish ke publik. Lantas, dia menyampaikan itu sebagai apa, dalam kapasitas apa, dan dasar daripada informasinya apa gitu?” ujar Bestari, Senin (2/11).

Bestari menegaskan, selama salinan resmi putusan MA belum dicatat dalam lembaran negara dan dipublikasikan, isu tersebut seharusnya tidak dibesar-besarkan ke publik. Ia menduga manuver Demokrat didorong oleh syahwat politik kepemimpinan.

“Ya kalau mengatakan memang belum ada salinan putusan yang disampaikan atau dicatat dalam lembaran negara, artinya apa yang disampaikan oleh Jansen itu hanya boleh disikapi oleh sekelompok Demokrat saja. Bukan untuk kemudian disebarluaskan kepada publik. Ngapain buru-buru menyikapi itu? Kepingin AHY jadi wakil presiden?” seru Bestari.

Politikus PSI itu pun menyindir Demokrat agar bisa bersikap lebih dewasa dan bijaksana dalam berpolitik tanpa menimbulkan huru-hara di masyarakat.

“Atau pengin cepat-cepat AHY dicalonkan jadi wakil presiden? Ya sebaiknya Demokrat itu lebih dewasa dalam berpolitik,” tambahnya.

Bestari memperingatkan agar wacana yang belum pasti tidak dimanfaatkan untuk memicu polmik atau kegaduhan politik di tengah ruang publik. Pihaknya menyarankan agar elit Demokrat membaca tuntas amar putusan terlebih dahulu.

“Jangan kemudian justru menjadi pemicu huru-hara wacana di kancah politik dan di masyarakat. Jansen dan mungkin AHY belajar lebih dalam tentang apa yang diputuskan. Membaca pun belum, bagaimana kemudian mengomentari, gitu loh, salinan putusan itu. Jangan buru-buru pengin jadi wapres. Apakah begitu cara politisi bersikap atau menyikapi sesuatu yang belum ada kepastiannya, kemudian ikut membuat huru-hara wacana? Saya kira harus lebih bijak di dalam menyampaikan statement,” tegasnya.

Sebagai partai pengusung awal, PSI menegaskan soliditasnya di barisan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Bestari juga sempat menyinggung beda pandangan antara pendukung setia dan partai yang baru bergabung di akhir masa koalisi.

“PSI selaku pendukung yang paling pertama, ya, hadir untuk menguatkan barisan Prabowo-Gibran, ya, agak berbeda pandang dengan pendukung Prabowo-Gibran yang datang di ujung-ujung, ya, yang datang di ujung-ujung, gitu,” kata Bestari.

Ia mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan menunggu rilis salinan putusan resmi Mahkamah Agung sebelum mengambil kesimpulan hukum.

“Kita menunggu salinan putusan MA terkait itu. Nanti kita baca bersama-sama, kita dalami bersama-sama apa sebetulnya yang melandasi keputusan, ya nanti tunggu resminya setelah dikeluarkan oleh MA, baru kita dalami terlebih dahulu. Gitu. Jangan kelihatan gaya buru-buru,” jelasnya.

Wacana penanggalan jabatan ini bergulir setelah Jansen Sitindaon membandingkan putusan MK dan putusan terbaru MA. Jansen menguraikan amar MA secara tegas menyatakan suket ijazah Gibran tidak sah dan batal demi hukum.

Atas dasar Pasal 7A UUD 1945, Jansen berargumen syarat kualifikasi Gibran sebagai wapres gugur, sehingga yang bersangkutan disarankan mundur atau dimundurkan oleh DPR-MPR.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini