Sahroni Nilai Polri Perlu Diberi Ruang untuk Mengoreksi Penilaian Komnas HAM

Intime – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai kepolisian perlu memiliki ruang untuk memberikan koreksi terhadap pernyataan maupun penilaian yang disampaikan lembaga lain, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pandangan tersebut disampaikan Sahroni dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama sejumlah pakar dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6).

Menurut Sahroni, pengawasan terhadap pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Namun, ia menilai hubungan antarlembaga negara perlu dibangun secara seimbang, termasuk memberikan kesempatan bagi kepolisian untuk menyampaikan klarifikasi atau koreksi apabila terdapat penilaian yang dianggap tidak tepat.

“Kita juga mau bahwa polisi juga harus bisa mengoreksi HAM, yaitu Komnas HAM. Jangan cuma Komnas HAM mengoreksi kita, mengoreksi bahwa ini enggak boleh, ini pelanggaran HAM, tapi polisi juga harus mengoreksi yang bersangkutan,” ujar Sahroni.

Politikus Partai NasDem itu menegaskan bahwa hak asasi manusia merupakan hak yang dimiliki setiap warga negara dan harus dijunjung tinggi. Namun, menurut dia, kredibilitas seluruh lembaga negara juga perlu dijaga agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Ia menilai setiap lembaga publik, termasuk lembaga pengawas, harus terbuka terhadap kritik dan evaluasi. Dengan demikian, proses pengawasan dapat berjalan secara objektif dan menghasilkan pemahaman yang lebih utuh bagi publik.

“Hak asasi manusia dimiliki oleh semua pihak, siapa pun dia, tapi harus dijaga juga kredibilitasnya. Lembaga lain juga harus bisa dikoreksi atas apa yang telah dilakukan atau disebutkan di ruang publik,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sahroni juga menyinggung perkembangan media sosial yang dinilai kerap menjadi ruang penyebaran berbagai narasi yang belum tentu disertai informasi yang lengkap. Kondisi itu, menurut dia, dapat memengaruhi persepsi publik terhadap lembaga negara.

Karena itu, ia menilai penguatan Polri melalui revisi undang-undang perlu dibarengi dengan sistem pengawasan yang efektif dan transparan.

Menurut Sahroni, Polri yang kuat bukan berarti memiliki kekuasaan yang tidak terbatas, melainkan institusi yang profesional, akuntabel, dan mampu menjalankan tugasnya di bawah mekanisme pengawasan yang baik serta kepercayaan masyarakat.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
- Advertisement -spot_img