Intime – Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) mengecam penyerangan terhadap empat tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, pada 16 Maret 2026 lalu oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) Kodap XXXIII/Ru Mana Tambrauw. Akibat serangan itu, dua nakes meninggal dunia dan melukai dua lainnya.
“Ini adalah pembunuhan terhadap orang-orang yang tidak berdaya dan tidak bersenjata, yang tanpa pamrih melayani masyarakat. TPNPB OPM secara nyata telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dan hukum humaniter internasional,” ujar Sekretaris MPSI, Charles Kossay, dalam keterangannya pada Sabtu (28/3/2026).
TPNPB OPM Kodap XXXIII/Ru Mana Tambrauw mengaku bertanggung jawab atas penyerangan terhadap empat nakes di Distrik Bamusbama itu. Penyerangan dilakukan karena para nakes dituduh sebagai agen intelijen. TNI telah membantah tudingan tersebut.
“Dengan atau tanpa tuduhan itu, membunuh tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan adalah kejahatan. Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan I 1977 dengan tegas melindungi tenaga medis dalam situasi konflik bersenjata sekalipun,” tutur Charles.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tambrauw menutup semua fasilitas kesehatan (faskes) di wilayahnya akibat insiden ini. Dengan demikian, satu rumah sakit (RS), 24 puskesmas, dan lima puskesmas pembantu (pustu) menghentikan operasionalnya hingga wakt yang belum ditentukan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Tambrauw juga mengimbau para nakes mengungsi ke daerah lain jika merasa tidak aman. Seluruh faskes di Tambrauw pun akan kembali beroperasi normal apabila ada jaminan keamanan.
Selain nakes, Charles melanjutkan, masyarakat Tambrauw adalah pihak yang paling dirugikan akibat serangan OPM tersebut. Pangkalnya, tidak dapat menikmat hak dasarnya untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Satu kali serangan oleh TPNPB OPM, satu kabupaten kehilangan akses layanan kesehatan,” katanya. “Jika ada ibu yang melahirkan, jika ada anak yang sakit keras, jika ada warga yang mengalami kedaruratan medis hari ini di Tambrauw, siapa yang bertanggung jawab? TPNPB OPM-lah yang bertanggung jawab!”
Oleh karena itu, MPSI mendesak pemerintah segera menjamin keamanan seluruh nakes di wilayah konflik Papua, memastikan faskes yang ditutup dapat beroperasi kembali secepat mungkin, dan membawa para pelaku ke hadapan hukum. MPSI juga mendorong Komnas HAM dan lembaga HAM internasional untuk menyelidiki insiden Bamusbama ini sebagai pelanggaran HAM tanpa pertanggungjawaban.

