Intime – Analis kebijakan publik Semar Institut, Tunjung Budi Utomo, menilai kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, perlu dilihat secara komprehensif dalam perspektif keamanan nasional. Pangkalnya, muncul berbagai narasi yang mengaitkan peristiwa tersebut dengan pemerintah sah dan ini berpotensi menjadi bagian dari propaganda yang lebih luas.
Menurutnya, ada indikasi yang patut diwaspadai tentang kemungkinan operasi penggiringan opini yang bertujuan melemahkan legitimasi pemerintahan. Ia menyinggung laporan The Sunday Guardian tentang pola operasi perubahan rezim (regime change) di berbagai negara berkembang melalui kombinasi tekanan politik, operasi informasi, dan dukungan pendanaan kepada aktor-aktor tertentu.
“Dalam kajian kebijakan publik dan keamanan, fenomena seperti ini sering dibahas dalam kerangka hybrid warfare atau perang asimetris. Instrumennya bukan lagi hanya militer, tetapi juga opini publik, pendanaan lembaga sipil, hingga eksploitasi peristiwa kriminal untuk membangun delegitimasi terhadap negara,” kata Tunjung dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).
Dalam beberapa literatur geopolitik dan teori konspirasi politik modern, ungkap Tunjung, operasi perubahan rezim kerap menggunakan metode manufacturing consent dan political agitation atau membentuk persepsi publik melalui narasi berulang di media internasional dan jejaring digital. Pola ini dapat dikenali melalui analisis open source intelligence (osint), termasuk pemetaan jaringan komunikasi digital, aliran pendanaan organisasi, dan sinkronisasi narasi di berbagai platform.
“Ketika sebuah peristiwa kriminal langsung dipolitisasi secara global bahkan sebelum penyelidikan selesai, maka aparat penegak hukum patut menjadikannya alarm dini. Negara tidak boleh lengah terhadap kemungkinan adanya orkestrasi opini yang terhubung dengan kepentingan eksternal,” tuturnya.
Tunjung juga mendorong aparat penegak hukum mengaudit menyeluruh terhadap kemungkinan aliran dana ilegal yang masuk ke berbagai pihak yang terlibat dalam produksi narasi politik. Sebab, transparansi pendanaan organisasi maupun individu menjadi penting untuk menjaga kohesi sosial bangsa.
“Jika ada dana asing yang disalahgunakan untuk memicu konflik horizontal atau merusak legitimasi institusi negara, maka itu bukan lagi sekadar persoalan hukum pidana biasa, melainkan ancaman terhadap ketahanan nasional,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh aparat keamanan tetap solid dalam menjaga stabilitas nasional. Tunjung mengingatkan bahwa setiap aparat negara terikat sumpah jabatan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
Secara khusus, Tunjung meminta perhatian Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, agar melakukan klarifikasi dan penegakan disiplin internal apabila terdapat oknum aparat yang dinilai memicu polemik di ruang publik.
“Kita dibisingkan oleh oknum anggota Polri dengan pangkat Kombes berinisial MS melalui aktivitas media sosialnya memunculkan pernyataan provokatif yang berpotensi memperkeruh situasi. Begitu juga berlaku bagi aparat negara lainnya. Jika ada oknum demikian, maka institusi harus menindak secara tegas sesuai aturan. Disiplin internal sangat penting agar Polri tetap dipercaya publik,” bebernya.
Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam demokrasi merupakan hal wajar. Namun, upaya yang berpotensi memecah belah masyarakat harus diwaspadai bersama.
“Semua pihak, baik aktivis, akademisi, media, maupun aparat, harus menjaga tanggung jawab moral dalam menyampaikan narasi ke publik. Kita semua sudah bersumpah setia kepada negeri ini. Energi bangsa seharusnya digunakan untuk memperkuat persatuan, bukan menghancurkan kohesi sosial dengan asumsi dan spekulasi yang belum terbukti,” tandasnya.

