Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Naik Jadi Rp 15 Ribu Mulai Hari Ini

Intime – Tarif TransBandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta resmi naik menjadi Rp 15.000 per perjalanan mulai hari ini, Selasa (1/9/2026). Sebelumnya, penumpang hanya dikenakan tarif Rp 3.500 selama masa uji coba.

Pemprov DKI Jakarta mengumumkan tarif baru tersebut melalui akun Instagram @dkijakarta.

“Mulai 1 September 2026, tarif TransBandara SH2 rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta menjadi Rp 15.000,” tulis Pemprov DKI Jakarta.

Layanan TransBandara SH2 mulai beroperasi pada 12 Maret 2026. Selama masa uji coba, tarif ditetapkan sebesar Rp 3.500 sekali perjalanan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya mengatakan kenaikan tarif dilakukan karena beban subsidi layanan tersebut dinilai terlalu besar.

“Karena memang bebannya terlalu berat dan juga subsidinya terlalu besar, kami akan menaikkan angkanya, range-nya antara Rp 10.000 sampai dengan Rp 15.000,” ujar Pramono.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan tarif Rp 15.000 ditetapkan pada 31 Juli 2026. Ketentuan itu mulai berlaku hari ini.

Tarif tersebut tertuang dalam Kepgub Nomor 685 Tahun 2026 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta.

“Dalam satu bulan ini kami kembali mensosialisasikan, mempublikasikan kepada masyarakat terkait ketetapan tarif ini,” kata Budi.

Dengan demikian, penumpang TransBandara SH2 kini harus membayar Rp 15.000 untuk sekali perjalanan antara Blok M dan Bandara Soekarno-Hatta.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini