Intime – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta masyarakat tenang menyikapi informasi delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia.
Dave meminta publik tidak mengambil kesimpulan sebelum pemerintah menyelesaikan proses verifikasi mengenai identitas, proses perekrutan, hingga keterlibatan kedelapan WNI tersebut.
“Informasi mengenai dugaan delapan WNI yang direkrut untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia tentu perlu menjadi perhatian bersama. Namun, kita juga perlu berhati-hati dan tidak mengambil kesimpulan sebelum identitas, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan mereka benar-benar terverifikasi,” kata Dave kepada wartawan, Selasa (1/9).
Politikus Golkar itu mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tengah melakukan pendalaman melalui perwakilan RI di Rusia. Kemlu juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Dave mengatakan pemerintah perlu mengetahui secara jelas bagaimana proses perekrutan tersebut berlangsung, termasuk pekerjaan yang ditawarkan kepada WNI sejak awal.
Dia menyoroti tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi yang berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk merekrut WNI ke wilayah konflik.
“Hal ini perlu menjadi perhatian karena tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk merekrut WNI tanpa memberikan informasi yang utuh mengenai risiko dan konsekuensinya,” ujarnya.
Jika nantinya ditemukan unsur penipuan atau eksploitasi, Dave meminta pemerintah mengambil tindakan.
“Apabila dari hasil pendalaman ditemukan unsur penipuan, eksploitasi, atau jaringan perekrutan, tentu perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Dave juga meminta pemerintah memperkuat upaya pencegahan. Menurutnya, WNI yang mendapat tawaran pekerjaan di wilayah konflik harus diberikan informasi yang cukup mengenai risiko yang mungkin dihadapi.
“Yang paling penting, perlindungan WNI tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia mendorong koordinasi Kemlu, Kementerian Pertahanan, aparat penegak hukum, dan kementerian/lembaga terkait diperkuat agar kasus serupa dapat dicegah.
“Kita berharap pendalaman yang sedang dilakukan dapat segera memberikan gambaran yang jelas mengenai situasi sebenarnya,” katanya.
Sebelumnya, dugaan delapan WNI menjadi tentara Rusia disampaikan Intelijen Ukraina melalui situs resmi Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU).
Dalam keterangannya, FISU menyebut iming-iming bayaran tinggi, tugas non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menjadi daya tarik bagi calon rekrutan.
Namun, informasi tersebut masih diverifikasi pemerintah Indonesia.
Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan verifikasi dilakukan melalui perwakilan RI di Rusia serta koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.
“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Yvonne.

