Tarif Valet Tak Jelas, Komisi B DPRD DKI Minta Tata Kelola Parkir Diperbaiki

Intime – Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong pembenahan menyeluruh tata kelola perparkiran. Dorongan itu mengemuka dalam rapat kerja evaluasi kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Senin (4/5), menyusul banyaknya keluhan masyarakat dan temuan di lapangan.

Ketua Komisi B, Nova Harivan Paloh, mengatakan isu parkir menjadi perhatian utama meski saat ini sudah ada Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Perparkiran. DPRD, kata dia, tetap mendalami persoalan untuk mencari solusi konkret.

“Hari ini kita dalami, terutama dari keluhan para anggota,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/5).

Nova menegaskan, persoalan parkir bukan sekadar penertiban di lapangan, tetapi menyangkut sistem dan tata kelola yang belum optimal. Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap skema pengelolaan dan pola kerja sama dinilai mendesak.

“Perlu dilihat kembali manajemen pengelolaannya,” katanya.

Komisi B juga menyoroti pentingnya penguatan kewenangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) parkir agar mampu bertindak tegas terhadap pelanggaran di lapangan.

“UPT parkir harus punya kewenangan khusus untuk menertibkan,” tegas Nova.

Selain itu, DPRD menilai belum adanya standar tarif valet parking menjadi celah serius dalam regulasi. Perbedaan tarif yang mencolok di berbagai lokasi dinilai merugikan masyarakat dan membuka potensi penyimpangan.

“Tarifnya berbeda-beda dan belum diatur jelas,” ucapnya.

Untuk itu, Komisi B mendorong Pemprov DKI segera melakukan kajian, termasuk kemungkinan revisi atau penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) baru guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Massdes Arouffy, menyatakan pihaknya terus membenahi sistem melalui digitalisasi, baik untuk parkir off street maupun on street.

“Digitalisasi sudah berjalan, termasuk di 16 ruas jalan. Pendapatan juga meningkat dibanding sistem manual,” ungkapnya.

Ia menambahkan, digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan transparansi, menekan kebocoran pendapatan, serta memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini