Pengasuh Ponpes Diduga Cabuli Puluhan Santriwati, Marwan: Pengkhianatan yang Tak Bisa Diampuni

Intime – Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Pati, Jawa Tengah, Marwan Jafar, mengutuk keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Tlogowungu, Pati. Ia mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan memprosesnya dengan hukuman maksimal.

Menurut Marwan, kasus ini tidak hanya memicu keresahan publik, tetapi juga mencoreng marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis moral dan agama.

“Kejahatan ini tidak bisa ditoleransi. Pelaku harus dihukum berat,” tegasnya, di Jakarta, Senin (4/5).

Ia menekankan proses hukum harus berjalan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Marwan juga menyayangkan perilaku pelaku yang seharusnya menjadi panutan.

“Ini pengkhianatan terhadap kepercayaan dan nilai agama,” ujarnya.

Marwan turut menyoroti pentingnya perlindungan dan pemulihan bagi korban. Ia menilai dampak kekerasan seksual bisa berlangsung panjang, mulai dari trauma psikologis hingga terganggunya kehidupan sosial dan pendidikan.

“Korban harus didampingi secara psikologis, medis, dan hukum,” katanya.

Selain itu, ia meminta Kementerian Agama, khususnya Direktorat Pesantren, untuk mengambil langkah tegas, termasuk mencabut izin operasional dan mengevaluasi Ponpes Ndholo Kusumo, mengingat jumlah korban yang mencapai puluhan.

Meski demikian, ia mengingatkan agar kasus ini tidak digeneralisasi sehingga menimbulkan stigma terhadap pesantren lain.

“Pesantren tetap harus dihormati, tapi pelaku wajib dihukum berat,” pungkasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini