Intime – Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, mendesak kepolisian segera menangkap pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap para santri.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April 2026, hingga kini pelaku belum ditahan dan keberadaannya belum diketahui. Kondisi itu memicu sorotan keras dari DPR karena dinilai menunjukkan lambannya penanganan kasus yang menyangkut keselamatan anak-anak dan santriwati.
“Kasus ini harus ditangani serius dan cepat karena menyangkut keselamatan serta masa depan korban,” kata Rano, dalam keterangannya, Kamis (7/5).
Menurutnya, kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pesantren tersebut menjadi ujian bagi keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak. Ia menegaskan tersangka tidak boleh dibiarkan bebas karena berpotensi menimbulkan ketakutan di masyarakat hingga membuka peluang intimidasi terhadap korban dan keluarga korban.
Rano juga mengingatkan agar kepolisian tidak mengulangi kesalahan penanganan sebelumnya. Sebab, kasus ini sempat ditangani Satreskrim Polresta Pati pada 2024 namun dinilai belum berjalan optimal.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional agar publik melihat negara benar-benar hadir melindungi korban kejahatan seksual, terutama anak-anak dari keluarga kurang mampu, termasuk yatim dan yatim piatu.
Selain memburu tersangka, Rano menekankan aparat wajib memastikan para korban terbebas dari tekanan maupun intimidasi selama proses hukum berlangsung. Menurut dia, korban sudah mengalami trauma berat sehingga negara harus memberi rasa aman dan perlindungan maksimal.
“Mereka sudah mengalami trauma akibat kejahatan seksual, sehingga negara wajib memastikan mereka mendapat perlindungan dan rasa aman,” ujarnya.

