Intime – Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal untuk memburu pelaku kejahatan jalanan yang semakin meresahkan warga. Tim khusus tersebut disiagakan selama 24 jam di sejumlah titik rawan kriminalitas di Jakarta dan sekitarnya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan aparat akan bergerak cepat menindak para pelaku begal.
“Tim Pemburu Begal siap beraksi 24 jam. Pelaku kejahatan tidak punya ruang di Jakarta,” kata Iman dalam konferensi pers, Jumat (15/5).
Menurutnya, tim ditempatkan di lokasi-lokasi yang selama ini masuk kategori rawan berdasarkan hasil pemetaan kepolisian. Personel gabungan dari polsek, polres hingga Direktorat Reserse Kriminal Umum diterjunkan untuk memperkuat pengamanan.
“Kami sudah petakan titik rawan. Tim akan bergerak cepat begitu ada laporan masyarakat,” ujarnya.
Polda Metro Jaya juga menggandeng komunitas dan pengguna media sosial untuk mempercepat arus informasi terkait aksi kriminal di jalanan.
“Kecepatan informasi sangat membantu kami mengungkap pelaku kejahatan,” katanya.
Sepanjang 2026, Polda Metro Jaya telah menangkap 103 tersangka kejahatan jalanan dari 171 laporan polisi yang ditangani. Rinciannya meliputi 86 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 10 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta 75 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polda Metro menegaskan operasi ini menjadi bentuk komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat dan menekan aksi premanisme maupun begal yang meresahkan warga ibu kota.

