Intime – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Nanik S Deyang, segera membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Charles menilai kualitas gizi dan keamanan makanan harus menjadi fokus utama dibanding sekadar mengejar jumlah penerima manfaat.
“Saya berharap Kepala BGN yang baru fokus membenahi tata kelola MBG yang selama ini masih buruk. Program sebesar ini tidak bisa hanya diukur dari berapa besar anggaran yang dihabiskan atau berapa banyak penerima manfaat yang dicatat,” kata Charles kepada wartawan, Kamis (4/6).
Politikus PDIP itu menegaskan keberhasilan program MBG tidak boleh hanya dilihat dari capaian statistik. Menurutnya, kualitas makanan yang diterima anak-anak serta efektivitas pengawasan harus menjadi ukuran utama.
“Yang lebih penting adalah kualitas gizi yang diterima anak-anak, kualitas makanan yang disajikan, dan efektivitas pengawasannya. Jangan sampai yang dikejar hanya angka-angka, sementara kualitas programnya tertinggal,” ujarnya.
Charles juga menyoroti kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan MBG. Menurut dia, insiden tersebut menjadi bukti masih adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan kontrol kualitas program.
“Prioritas Kepala BGN yang baru harus jelas, benahi pengawasan dan kontrol kualitas. Kita sudah melihat kasus keracunan dalam jumlah yang sangat besar. Sampai saat ini sudah lebih dari 36.000 anak terdampak kasus keracunan,” katanya.
Ia menilai kasus keracunan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Pemerintah, kata Charles, harus memastikan setiap makanan yang didistribusikan memenuhi standar keamanan dan kandungan gizi yang dibutuhkan anak-anak.
“Ini menunjukkan ada persoalan serius dalam tata kelola yang tidak boleh dianggap sepele. Keberhasilan MBG jangan diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya penerima manfaat, tetapi dari kualitas gizi, keamanan makanan, dan manfaat yang benar-benar diterima anak-anak,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Pergantian pimpinan dilakukan setelah evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG.
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan Dadan dan dua mantan wakil kepala BGN sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program MBG.

