Intime – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas dan menangkap pelaku yang menyebabkan Bambang Setiawan (59) tewas dalam kericuhan seusai demo pada 27 Agustus 2026 di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. IPW juga meminta polisi mengusut kasus Faturohman (18) yang terluka dalam peristiwa tersebut.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai kekerasan yang dilakukan kelompok massa tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, pembiaran justru dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum.
“Bahkan, terkesan dalam peristiwa ini, polisi gagal menjalankan tugas penegakan hukum. Oleh sebab itu, IPW mengingatkan peristiwa tewasnya Bambang Setiawan melalui pengeroyokan oleh kelompok tak dikenal atau massa misterius tidak boleh terjadi lagi ke depannya,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9).
Sugeng menyebut kemunculan massa misterius dalam kericuhan tersebut seperti mengulang praktik Pam Swakarsa. Dia menilai kelompok sipil tidak seharusnya mengambil alih fungsi pengamanan dan membubarkan massa dengan kekerasan.
“Polisi adalah penjaga demokrasi dan karena itu polisi harus bisa memastikan bahwa kekerasan oleh kelompok sipil pada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya pada DPR maupun pemerintah tidak boleh terulang,” ujarnya.
Menurut Sugeng, kematian Bambang dan luka yang dialami Faturohman serta sejumlah pendemo lainnya harus menjadi perhatian serius. Ia mempertanyakan pelaksanaan fungsi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Polda Metro Jaya sebelumnya menyampaikan telah menetapkan 49 tersangka dari 322 orang yang diamankan. Sebanyak 44 tersangka dewasa diproses Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sedangkan tersangka lainnya ditangani unit terkait perlindungan perempuan dan anak.
IPW mempertanyakan apakah para tersangka tersebut termasuk kelompok massa misterius yang diduga melakukan kekerasan.
Sugeng juga meminta polisi mendalami dugaan keterlibatan GRIB Jaya. Dia menyebut informasi mengenai kelompok tersebut membawa kayu dan melakukan pemukulan saat rangkaian kericuhan.
Selain itu, Sugeng menilai pimpinan GRIB Jaya, Hercules, perlu dimintai keterangan karena disebut berada di lokasi kejadian.
“IPW mendukung perusuh-perusuh yang anarkis untuk ditindak sesuai prosedur hukum. Namun demikian pihak kepolisian harus juga menindak kelompok massa misterius atau ormas selaku pengamanan liar yang melakukan tindakan kekerasan sehingga rasa keadilan masyarakat terwujud,” tegasnya.

