Intime – Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyoroti langkah awal Suyudi Ario Seto setelah menjabat sebagai Kapolri. Salah satunya adalah perombakan terhadap 88 perwira Polri.
Yuddy membahas langkah tersebut dalam diskusi di kanal YouTube Forum Keadilan TV yang tayang Selasa (6/10). Ia melihat perubahan jajaran pimpinan sebagai bagian dari proses penataan internal.
Menurut Yuddy, pergantian sejumlah perwira dapat digunakan untuk menyelaraskan struktur kepemimpinan Polri dengan visi Kapolri baru dan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
“Reformasi tidak harus semuanya dituliskan dalam bentuk aturan dan undang-undang. Sebuah proses reformasi internal Polri bisa dilakukan dan mulai sejak Kapolri yang baru menjadi suri tauladan bagi bawahannya,” ujar Yuddy.
Polri sebelumnya memang melakukan mutasi dan rotasi terhadap 88 perwira tinggi serta perwira menengah melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Dari jumlah tersebut, 70 personel mendapat promosi atau menempati jabatan baru. Perubahan juga mencakup 14 jabatan pejabat utama Mabes Polri dan 19 posisi kepala kepolisian daerah.
Yuddy memandang penataan organisasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan pergantian posisi. Menurut dia, perubahan kepemimpinan perlu diikuti pembentukan budaya kerja yang menekankan integritas dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyinggung sosok Hoegeng Iman Santoso sebagai gambaran kepemimpinan kepolisian yang dekat dengan nilai kejujuran dan keberpihakan kepada masyarakat.
Bagi Yuddy, integritas seorang anggota Polri dapat tercermin dari sikap menolak praktik suap dan tidak menjadikan jabatan sebagai tujuan pribadi. Prinsip tersebut dinilai perlu dimulai dari pucuk pimpinan.
Dengan demikian, menurut Yuddy, perubahan struktur menjadi salah satu bagian dari reformasi internal. Tantangan berikutnya adalah memastikan perubahan tersebut menghasilkan peningkatan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

