Intime – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Cangkang Sawit Indonesia (APCASI) Dikki Akhmar melontarkan kritik terhadap polemik pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Menurutnya, perubahan arah kebijakan DSI justru menimbulkan ketidakpastian di pasar.
Dikki bahkan menyinggung tiga prinsip kepemimpinan yang dikenal dari Presiden ke-2 RI Soeharto, yakni Ojo Dumeh, Ojo Kesusu, dan Ojo Kageteun.
“Mertuanya dulu selalu mengajarkan tiga prinsip sakti. Fakta di lapangan, kebijakan DSI saat ini justru melakukan kebalikannya,” kata Dikki dalam keterangannya, Senin (15/6).
Menurut Dikki, prinsip Ojo Dumeh dilanggar ketika pemerintah mewacanakan pengambilalihan ekspor sumber daya alam melalui DSI.
Ia menilai perubahan narasi dari pengambilalihan ekspor menjadi fungsi pengawasan dan perbaikan tata kelola menunjukkan adanya inkonsistensi kebijakan.
“Kalau tujuannya cuma jadi pengawas, buat apa repot-repot bentuk BUMN baru?” ujarnya.
Dikki juga menilai pemerintah melanggar prinsip Ojo Kesusu atau tidak tergesa-gesa. Menurutnya, wacana DSI diluncurkan tanpa perhitungan matang sehingga memicu kegelisahan pelaku usaha dan pasar internasional.
Ia menyinggung pernyataan COO Danantara Indonesia Dony Oskaria yang kini memastikan DSI tidak akan mengambil alih ekspor dan hanya berfungsi mencegah praktik transfer pricing serta under invoicing.
“Kenapa tidak dari awal disosialisasikan dengan jernih? Karena kesusu mau mengonsolidasi kekuasaan ekonomi,” katanya.
Selain itu, Dikki menilai perubahan arah kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip Ojo Kageteun atau tidak mudah panik.
Menurut dia, perubahan dari konsep pengambilalihan ekspor menjadi sekadar perbaikan tata kelola menunjukkan pemerintah bereaksi setelah melihat gejolak pasar.
Dikki khawatir perubahan kebijakan dalam waktu singkat akan menciptakan ketidakpastian bagi investor.
“Pasar internasional membaca ini sebagai ketidakpastian kebijakan. Investor jadi bingung. Ujung-ujungnya mereka menahan investasi sampai sistemnya jelas,” ujarnya.
Karena itu, Dikki meminta pemerintah membatalkan pembentukan DSI jika tujuan utamanya hanya memperbaiki tata kelola ekspor.
Menurut dia, fungsi tersebut sebenarnya dapat dilakukan dengan memperkuat audit serta penegakan hukum di kementerian teknis dan Direktorat Jenderal Bea Cukai tanpa membentuk BUMN baru.

