Azran: Hari Kebudayaan Betawi Penting Jadi Penanda Jelang 500 Tahun Jakarta

Intime – Ketua Umum DPP Forkabi yang juga Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Azran, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menetapkan Hari Kebudayaan Betawi melalui Keputusan Gubernur. Langkah tersebut dinilai penting sebagai penegasan komitmen pemerintah dalam menjaga identitas budaya Jakarta menjelang peringatan 500 tahun kota tersebut.

Menurut Azran, transformasi Jakarta menuju kota global tidak boleh mengesampingkan akar sejarah dan kebudayaan yang menjadi identitas utamanya. Ia menilai pelestarian budaya Betawi harus ditempatkan sebagai bagian strategis dalam arah pembangunan ibu kota.

“Menjelang usia ke-500 tahun, Jakarta menghadapi tantangan besar untuk tetap tumbuh sebagai kota global tanpa kehilangan identitas sejarah dan kebudayaannya,” kata Azran, Senin (8/6).

Pernyataan itu disampaikan menyusul usulan Kaukus Muda Betawi dalam Jakarta Future Festival 2026. Azran menilai aspirasi tersebut mencerminkan kegelisahan masyarakat Betawi yang merasa isu kebudayaan belum mendapat porsi yang memadai di tengah derasnya agenda pembangunan, digitalisasi, dan investasi.

Dari berbagai rekomendasi yang disampaikan, Azran menyoroti penetapan Hari Kebudayaan Betawi sebagai agenda paling mendesak. Menurutnya, kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.

Dalam beleid tersebut, pemerintah daerah diwajibkan melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan Betawi sebagai bagian dari kekhususan Jakarta.

“Penguatan kebudayaan Betawi bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan,” tegasnya.

Azran menambahkan, Hari Kebudayaan Betawi tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan. Peringatan tersebut harus menjadi pintu masuk untuk memperkuat program pelestarian budaya secara berkelanjutan, mulai dari regenerasi seniman, penguatan sanggar budaya, digitalisasi arsip dan bahasa Betawi, hingga pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.

Ia mencontohkan sejumlah kota besar dunia yang tetap mampu bersaing secara global karena berhasil menjaga identitas budayanya. Menurutnya, Jakarta juga harus menempatkan budaya Betawi sebagai fondasi pembangunan, bukan sekadar pelengkap.

Sebagai organisasi yang selama ini memperjuangkan kepentingan masyarakat Betawi, Forkabi, kata Azran, siap terlibat aktif dalam menghidupkan Hari Kebudayaan Betawi apabila kebijakan tersebut direalisasikan.

“Peringatan ini harus hidup di tengah masyarakat melalui kegiatan pendidikan, kesenian, pelestarian tradisi, pemberdayaan pelaku budaya, hingga penguatan ekonomi kreatif,” ujarnya.

Sebagai anggota DPD RI, Azran juga memastikan akan mengawal implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, khususnya ketentuan yang mengatur perlindungan dan pengembangan kebudayaan Betawi.

Ia menegaskan, momentum menuju Jakarta 500 tahun merupakan waktu yang tepat untuk meneguhkan arah pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga pada pelestarian identitas kota.

“Penetapan Hari Kebudayaan Betawi adalah investasi jangka panjang untuk menjaga karakter dan memori kolektif Jakarta. Modernisasi dan pelestarian budaya harus berjalan beriringan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini