Intime – Pemerintah mulai bertindak tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol). Sebanyak sekitar 600 ribu penerima bansos dicoret agar dana bantuan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, menegaskan pencoretan dilakukan demi memastikan bansos tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat.
“Dari 600.000 tinggal 11.000, dan 11.000 pun sudah kita coret pada triwulan pertama. Di triwulan kedua ini, tersisa 75 keluarga atau KPM,” ujar Gus Ipul di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/5).
Menurutnya, pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap penerima bansos agar dana negara tidak dipakai untuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk judi online.
“Kita ikuti perkembangannya agar bansos bisa dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya.
Gus Ipul menyebut langkah pemadanan data dan pengawasan yang dilakukan pemerintah mulai menunjukkan hasil. Pemanfaatan bansos untuk judi online disebut mengalami penurunan drastis.
“Sudah ada penurunan secara drastis pemanfaatan bantuan sosial untuk kepentingan judol,” katanya.
Ia juga mengapresiasi peran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang membantu menyediakan data penerima bansos yang terindikasi bermain judi online. Dengan data tersebut, pemerintah dapat mengevaluasi penerima bantuan agar bansos diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Ini pelajaran penting agar bansos disalurkan kepada mereka yang lebih membutuhkan dan memanfaatkannya dengan benar,” ujarnya.
Ke depan, Kementerian Sosial akan kembali melakukan pemadanan data bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan PPATK untuk mengawasi kemungkinan adanya penerima bansos yang kembali terlibat judi online.
“Tahun ini kami akan menyerahkan data terbaru hasil pemutakhiran BPS kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan sekaligus koreksi jika ada KPM yang terlibat judol,” pungkas Gus Ipul.

