Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Presiden Prabowo Subianto. Total kekayaan kepala negara itu tercatat mencapai Rp2,06 triliun pada pelaporan periodik 2025.
Berdasar data di laman e-LHKPN KPK, Prabowo melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp2.066.764.868.191 pada 31 Maret 2026 untuk periodik tahun 2025.
Harta tersebut terdiri dari 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor dengan nilai mencapai Rp323,7 miliar.
Selain aset properti, Prabowo juga memiliki delapan kendaraan, di antaranya Toyota Alphard 2005, Honda CRV 2007, Land Rover Jeep 1990, Toyota Land Cruiser Jeep 1980, Mitsubishi Pajero Jeep 2000, Toyota Lexus Jeep 2002, Land Rover Jeep 1992, serta sepeda motor Suzuki 2002. Total nilai kendaraan yang dimiliki mencapai Rp1,25 miliar.
Dalam laporan tersebut, harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp16,4 miliar. Namun, kekayaan Prabowo paling besar berasal dari surat berharga yang nilainya mencapai Rp1,67 triliun.
Prabowo juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp48 miliar sehingga total keseluruhan hartanya menembus Rp2 triliun.
Meski demikian, jika dibandingkan dengan laporan awal saat menjabat presiden pada periodik 2024, kenaikan harta Prabowo terbilang tidak terlalu signifikan. Sebelumnya, kekayaan Prabowo tercatat sebesar Rp2.062.241.012.691.

