spot_img

Betawi yang Diperebutkan: Membaca Perpecahan Ormas melalui Berger dan Derrida

Oleh: Achmad Rizki (Anak muda Betawi dan Wakil Sekretaris KAHMI Jaya)

Perdebatan mengenai siapa yang paling berhak mewakili masyarakat Betawi kembali mengemuka. Perpecahan organisasi, dualisme kepengurusan, perebutan legitimasi, hingga saling klaim sebagai penjaga marwah Betawi memperlihatkan satu persoalan mendasar. Persoalannya bukan semata tentang kursi ketua umum atau pengaruh di hadapan pemerintah. Persoalannya adalah siapa yang berhak mendefinisikan Betawi.

Pertanyaan itu menjadi penting karena Betawi tidak hanya hidup sebagai identitas budaya. Betawi juga hadir sebagai identitas politik, modal sosial, basis jaringan, simbol elektoral, bahkan akses terhadap kebijakan publik. Ketika Jakarta bergerak menuju kota global dan memasuki lima abad sejarahnya, posisi masyarakat Betawi semakin strategis. Di saat yang sama, representasi Betawi menjadi semakin diperebutkan.

Konflik di tubuh organisasi Betawi, termasuk dinamika yang melibatkan Badan Musyawarah Betawi dan Forum Komunikasi Anak Betawi, tidak cukup dibaca sebagai pertengkaran elite. Konflik tersebut perlu dilihat sebagai pertarungan makna. Setiap kelompok membawa definisi sendiri tentang Betawi, tentang sejarah, tentang keaslian, tentang hak politik, serta tentang siapa yang paling pantas berbicara atas nama masyarakat Betawi.

Di titik inilah pemikiran Peter L. Berger dan Jacques Derrida dapat membantu membaca persoalan secara lebih jernih.

Peter L. Berger, bersama Thomas Luckmann, menjelaskan bahwa realitas sosial tidak hadir begitu saja sebagai sesuatu yang netral dan alamiah. Realitas dibentuk melalui proses sosial. Manusia menciptakan makna, mengulangnya dalam praktik kehidupan, lalu menganggapnya sebagai kenyataan yang wajar dan seolah tidak dapat diganggu gugat.

Berger menyebut proses itu melalui tiga tahap: eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi.

Eksternalisasi terjadi ketika manusia menciptakan kebiasaan, nilai, simbol, bahasa, dan institusi. Objektivasi terjadi ketika hasil ciptaan itu berdiri sebagai kenyataan sosial yang terlihat tetap. Sementara internalisasi berlangsung ketika generasi berikutnya menerima kenyataan tersebut sebagai sesuatu yang sudah sewajarnya ada.

Dalam konteks Betawi, identitas kebetawian terbentuk melalui proses sosial yang panjang. Betawi tidak lahir dari satu garis keturunan tunggal. Betawi tumbuh dari perjumpaan masyarakat yang hidup di Batavia dan wilayah sekitarnya. Ada unsur Melayu, Sunda, Jawa, Arab, Tionghoa, Bugis, Bali, Ambon, India, Eropa, dan kelompok-kelompok lain yang bertemu dalam sejarah urban Jakarta.

Proses itu menghasilkan bahasa, tradisi, seni, kuliner, musik, ritual, dan cara hidup yang khas. Dari percampuran itulah lahir identitas Betawi.

Namun, ketika identitas tersebut berkembang menjadi kesadaran kolektif, masyarakat mulai membangun batas. Siapa yang disebut Betawi. Siapa yang dianggap bukan Betawi. Siapa yang dianggap asli. Siapa yang dianggap hanya pendatang. Siapa yang merasa berhak menentukan arah perjuangan masyarakat Betawi.

Batas itu pada awalnya mungkin dibutuhkan. Setiap komunitas memerlukan identitas agar dapat bertahan, menghimpun solidaritas, dan memperjuangkan kepentingannya. Masyarakat Betawi memiliki pengalaman panjang menghadapi perubahan Jakarta, penggusuran kampung, urbanisasi, tekanan ekonomi, hingga perubahan komposisi penduduk. Dalam situasi seperti itu, identitas menjadi alat untuk bertahan.

Masalah muncul ketika identitas yang semula menjadi ruang solidaritas berubah menjadi alat eksklusi.

Narasi “Betawi asli”, “Betawi tulen”, atau “pewaris sah Betawi” dapat menciptakan kesan bahwa ada satu bentuk Betawi yang paling murni. Padahal sejarah Betawi justru menunjukkan hal sebaliknya. Betawi lahir dari proses perjumpaan, percampuran, adaptasi, dan negosiasi budaya.

Tidak semua Betawi memiliki pengalaman yang sama. Betawi Condet memiliki sejarah sosial yang berbeda dengan Betawi Marunda. Betawi pinggiran Jakarta memiliki pengalaman yang berbeda dengan Betawi yang tinggal di kawasan pusat kota. Betawi yang hidup dalam lingkungan pesantren memiliki pengalaman berbeda dengan Betawi yang tumbuh dalam jaringan seni, sanggar, jawara, komunitas urban, atau organisasi profesi.

Perbedaan itu bukan ancaman bagi Betawi. Perbedaan itu adalah bagian dari kenyataan sosial Betawi.

Di sinilah pendekatan Jacques Derrida menjadi relevan. Derrida tidak mengajak kita menghancurkan identitas. Ia mengajak kita mempertanyakan konsep yang selama ini dianggap sudah final. Dekonstruksi bukan penghancuran. Dekonstruksi adalah cara membaca untuk membongkar asumsi tersembunyi di balik sebuah istilah.

Ketika seseorang mengatakan “Betawi asli”, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya siapa yang dimaksud. Pertanyaan yang lebih penting adalah siapa yang secara tidak langsung dikeluarkan dari definisi tersebut.

Setiap klaim keaslian selalu membentuk pasangan lawan. Ada yang asli dan ada yang dianggap kurang asli. Ada yang utama dan ada yang dianggap pinggiran. Ada yang memiliki hak bicara dan ada yang hanya diposisikan sebagai pengikut.

Derrida mengingatkan bahwa oposisi seperti itu tidak pernah netral. Dalam setiap pasangan, selalu ada satu pihak yang ditempatkan lebih tinggi daripada pihak lain. Dalam konteks Betawi, klaim representasi tunggal dapat menciptakan hierarki. Ada organisasi yang merasa paling besar. Ada tokoh yang merasa paling berhak. Ada kelompok yang merasa sejarahnya paling panjang. Ada komunitas yang merasa paling dekat dengan akar budaya.

Padahal, tidak ada satu lembaga pun yang dapat memonopoli seluruh pengalaman masyarakat Betawi.

Bamus Betawi, Bamus Suku Betawi 1982, FORKABI, Forum Betawi Rempug, Lembaga Kebudayaan Betawi, sanggar seni, majelis taklim, komunitas kampung, jaringan pemuda, akademisi, budayawan, dan tokoh masyarakat memiliki kontribusi masing-masing. Mereka lahir dari konteks sosial yang berbeda. Mereka juga membawa aspirasi yang tidak selalu sama.

Masalahnya bukan pada keberadaan banyak organisasi. Dalam masyarakat demokratis, banyak organisasi adalah hal wajar. Masalah muncul ketika keragaman organisasi berubah menjadi klaim tunggal atas nama seluruh Betawi.

Perpecahan dalam organisasi Betawi juga tidak dapat dilepaskan dari politik praktis. Dalam banyak kontestasi politik Jakarta, identitas Betawi menjadi sumber legitimasi. Dukungan tokoh Betawi bernilai penting. Simbol budaya Betawi bernilai politis. Kehadiran organisasi Betawi dapat memperkuat citra kedekatan kandidat dengan warga Jakarta.

Situasi itu membuat organisasi Betawi tidak hanya berurusan dengan pelestarian budaya. Organisasi juga masuk ke dalam arena perebutan pengaruh, akses, posisi, dan sumber daya. Kebetawian lalu menjadi modal politik.

Dalam perspektif Berger, kondisi ini menunjukkan bahwa realitas sosial Betawi terus diproduksi ulang. Organisasi tidak sekadar mewakili masyarakat. Organisasi juga membentuk cara masyarakat memahami siapa dirinya. Ketika satu organisasi mengklaim sebagai rumah besar Betawi, ia sedang membangun kenyataan sosial. Ketika organisasi lain menolak klaim itu, ia juga sedang membangun kenyataan sosial tandingan.

Sementara itu, melalui pembacaan Derrida, konflik tersebut menunjukkan bahwa makna Betawi tidak pernah selesai. Ia selalu terbuka untuk diperdebatkan. Ia tidak bisa dikunci hanya oleh satu tokoh, satu organisasi, atau satu generasi.

Karena itu, perpecahan tidak harus selalu dibaca sebagai kegagalan total. Perpecahan dapat menjadi alarm. Ia menunjukkan bahwa ada persoalan representasi yang belum selesai. Ada kelompok yang merasa tidak didengar. Ada generasi muda yang belum mendapat ruang. Ada komunitas budaya yang merasa kalah oleh kepentingan politik. Ada masyarakat kampung yang merasa namanya dipakai, tetapi aspirasinya tidak diperjuangkan.

Yang perlu dihindari adalah menjadikan konflik sebagai alasan untuk mempersempit identitas Betawi.

Betawi justru membutuhkan ruang musyawarah yang lebih terbuka. Bukan forum yang hanya mempertemukan elite, melainkan ruang yang menghadirkan budayawan, tokoh kampung, perempuan Betawi, generasi muda, pelaku UMKM, seniman, akademisi, komunitas agama, serta kelompok Betawi dari berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Representasi Betawi tidak boleh hanya diukur dari jumlah massa, usia organisasi, kedekatan dengan kekuasaan, atau kemampuan menghadirkan tokoh besar. Representasi harus diukur dari kemampuan mendengar, mengorganisasi aspirasi, melindungi kebudayaan, memperjuangkan kesejahteraan, dan membuka ruang bagi kelompok yang selama ini kurang terdengar.

Betawi memerlukan organisasi yang kuat. Namun, kekuatan organisasi tidak boleh dibangun melalui penghapusan organisasi lain. Betawi memerlukan kepemimpinan. Namun, kepemimpinan tidak boleh dibangun melalui klaim bahwa hanya satu orang atau satu kelompok yang paling sah berbicara atas nama seluruh masyarakat Betawi.

Dalam sejarahnya, Betawi bertahan karena mampu menyerap pengaruh tanpa kehilangan ciri khas. Betawi menerima perjumpaan budaya, tetapi tetap melahirkan identitas sendiri. Betawi tidak tumbuh dari kemurnian. Betawi tumbuh dari kemampuan hidup bersama dalam perbedaan.

Karena itu, pertanyaan “siapa yang paling Betawi?” seharusnya mulai ditinggalkan. Pertanyaan itu hanya akan memperpanjang pertarungan klaim dan mempersempit ruang kebudayaan.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: siapa yang paling sungguh-sungguh bekerja untuk masa depan masyarakat Betawi?

Siapa yang menjaga kampung-kampung Betawi dari keterpinggiran?

Siapa yang memberi ruang bagi bahasa, seni, tradisi, dan sejarah Betawi untuk hidup di tengah Jakarta yang berubah cepat?

Siapa yang memperjuangkan pendidikan, pekerjaan, perumahan, dan kesempatan ekonomi bagi warga Betawi?

Siapa yang mampu menyatukan perbedaan tanpa menghapus keragaman?

Di situlah ukuran representasi seharusnya diletakkan.

Betawi tidak membutuhkan satu wajah tunggal. Betawi membutuhkan kesediaan untuk mengakui bahwa identitasnya memang berlapis, plural, dan terus bergerak. Perbedaan organisasi tidak harus menjadi alasan untuk saling meniadakan. Perbedaan justru dapat menjadi kekuatan apabila semua pihak sepakat bahwa kebetawian lebih besar daripada kepentingan kelompok.

Mendekonstruksi mitos Betawi yang tunggal bukan berarti melemahkan Betawi. Langkah itu justru dapat menyelamatkan Betawi dari politik klaim yang sempit. Dengan mengakui keragaman sejarah dan pengalaman sosialnya, masyarakat Betawi dapat membangun identitas yang lebih dewasa, inklusif, dan tahan terhadap perubahan zaman.

Pada akhirnya, Betawi bukan milik satu organisasi. Betawi bukan milik satu tokoh. Betawi bukan milik satu garis keturunan atau satu wilayah.

Betawi adalah hasil dari sejarah panjang hidup bersama.

Dan justru karena lahir dari keberagaman, Betawi akan tetap kuat ketika seluruh unsurnya diberi tempat yang setara untuk berbicara, berkontribusi, dan menentukan masa depan Jakarta.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini