Intime – Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar mengkritik pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menjamin pasokan listrik nasional tetap aman meski PLN masih membutuhkan tambahan 18-20 juta ton batu bara pada 2026. Menurut Gunhar, kondisi itu menunjukkan lemahnya perencanaan sektor energi.
“DPR sejak awal sudah mengingatkan dampak kebijakan pengurangan RKAB produksi batu bara hingga sekitar 40 persen. Namun peringatan itu tidak direspons dengan baik,” kata Gunhar dalam keterangannya, Sabtu (20/6).
Gunhar mengatakan DPR sebelumnya telah mengingatkan pemerintah mengenai potensi penurunan penerimaan negara, terganggunya pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik (DMO), hingga ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan.
Dia juga mempertanyakan manfaat kebijakan pengurangan produksi batu bara yang disebut bertujuan menjaga harga ekspor. Menurutnya, pemerintah belum mampu menunjukkan peningkatan penerimaan negara dari kebijakan tersebut.
“Yang kami ketahui, penerimaan royalti batu bara pada April 2026 hanya sekitar Rp 22 miliar. Jadi apa sebenarnya manfaat kebijakan ini bagi negara?” ujarnya.
Politikus PDIP itu menilai pemangkasan RKAB yang mencapai 70 persen, 60 persen, hingga 40 persen di sejumlah perusahaan telah memukul dunia usaha. Produksi menurun, alat berat berkurang operasinya, hingga kontraktor dan pekerja menjadi terdampak.
“Potensi PHK di sektor pertambangan sangat besar akibat kebijakan ini,” katanya.
Menurut Gunhar, berkurangnya produksi batu bara kini berdampak langsung terhadap pasokan untuk PLN. Ia menyebut pengakuan pemerintah mengenai kebutuhan tambahan batu bara bagi PLN menjadi bukti bahwa kekhawatiran DPR selama ini beralasan.
“Ini membuktikan bahwa kekhawatiran yang disampaikan DPR sejak awal ternyata benar,” tegasnya.
Gunhar juga mengkritik terbitnya Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2026 serta pembentukan satgas distribusi DMO ke PLN. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan tata kelola sektor energi semakin rumit.
Ia meminta Bahlil lebih fokus menyelesaikan agenda strategis, termasuk revisi UU Migas, dan memastikan setiap kebijakan dibuat berdasarkan kajian yang komprehensif.
“Saya prihatin Presiden Prabowo memiliki menteri yang kinerjanya seperti ini. Sektor energi membutuhkan kebijakan yang berbasis data, kajian yang matang, dan perencanaan yang jelas,” pungkasnya.


