spot_img

Bus TransJakarta Tabrak Separator di MT Haryono, Sopir Alami Luka

Intime – Sebuah bus TransJakarta bernomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) B-7190-TGD mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak pembatas jalan (separator) jalur busway di Jalan Letjen MT Haryono, Cikoko, Jakarta Selatan, Senin pagi.

​Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan insiden itu terjadi pada pukul 05.10 WIB, tepat di arah barat, depan Menara Hijau.

​”Sebelum kejadian kecelakaan, kendaraan bus Mayasari tersebut melaju dari arah Timur menuju arah Barat Jalan Letjen MT Haryono. Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara), di depan Menara Hijau, Cikoko, diduga karena kurang hati-hati dan konsentrasi, kendaraan menabrak separator busway di sisi kirinya,” kata Ojo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/6)

​Akibat benturan keras tersebut, bus Mayasari mengalami kerusakan material yang cukup parah pada bagian depan. Selain itu, pengemudi bus bernama Danang Prasetya A (34), warga Cijantung, Jakarta Timur, diketahui mengalami luka-luka.

​”Korban mengalami luka memar pada dahi dan luka robek pada pelipis mata sebelah kiri. Petugas di lapangan langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Tebet untuk mendapatkan perawatan medis, serta visum et repertum (VeR) sudah dimintakan,” ujar Ojo.

​Ojo menyebutkan pihaknya telah memeriksa dua orang saksi di lokasi kejadian guna mengumpulkan keterangan, yakni seorang anggota Polri bernama Fajar Subekti dan seorang warga sipil bernama Mus Mulyadi.

Berdasarkan hasil olah TKP, diduga ada unsur kelalaian dari pihak pengemudi.

​Ojo menambahkan pengemudi tersebut diduga melanggar Pasal 106 dan Pasal 283 Juncto Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

​Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah melakukan penanganan di lokasi dengan mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa armada bus, dan mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi agar kembali lancar.

Kasus kecelakaan tunggal itu kini ditangani lebih lanjut oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini