CELIOS Hitung Dampak Karhutla 2026, Kerugian Ekonomi dan Kesehatan Capai Rp 565 T

Intime – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Indonesia sepanjang 2026 diperkirakan menimbulkan kerugian ekonomi dan biaya kesehatan hingga Rp 565,03 triliun.

Angka tersebut merupakan estimasi tertinggi berdasarkan kajian Center of Economic and Law Studies (CELIOS) dalam laporan *Membakar Hutan, Hanguskan Ekonomi* edisi November 2026.

CELIOS menghitung total biaya ekonomi dan kesehatan akibat karhutla berada di kisaran Rp 359,58 triliun sampai Rp 565,03 triliun. Perhitungan tersebut menggunakan data kumulatif kebakaran hutan dan lahan yang diakses hingga 20 Oktober 2026.

Dari sisi ekonomi, potensi kerugian akibat hilangnya aset fisik dan aktivitas ekonomi mencapai Rp 340,38 triliun atau sekitar 2,69 persen dari produk domestik bruto (PDB). Karhutla juga berpotensi menghilangkan penerimaan pajak bersih daerah sebesar Rp 4,06 triliun.

Sementara itu, biaya kesehatan untuk masyarakat yang diperkirakan terdiagnosis infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mencapai Rp 19,20 triliun. Jika masyarakat yang mengalami gejala ISPA tetapi belum terdiagnosis ikut diperhitungkan, biaya kesehatan diperkirakan mencapai Rp 224,65 triliun.

Luas Kebakaran Capai 1,92 Juta Hektare

Dalam laporan tersebut, CELIOS mencatat luas kebakaran hutan dan lahan sejak Januari hingga Oktober 2026 mencapai 1,92 juta hektare.

Papua Selatan menjadi wilayah dengan area terbakar terbesar, yakni 319.119,68 hektare. Kalimantan Barat berada di posisi kedua dengan 277.127,29 hektare, disusul Nusa Tenggara Timur 223.192,97 hektare, Kalimantan Tengah 220.329,68 hektare, dan Sumatera Selatan 170.775,03 hektare.

Sepuluh provinsi dengan luas kebakaran terbesar menyumbang sekitar 86 persen dari total area terbakar nasional.

CELIOS menyoroti perubahan pola sebaran karhutla pada 2026. Kebakaran tidak hanya terkonsentrasi di wilayah gambut Sumatera dan Kalimantan, tetapi juga meluas ke wilayah Indonesia Timur.

Papua Selatan dan Nusa Tenggara Timur masuk tiga besar wilayah dengan area terbakar terbesar. Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat juga masuk sepuluh besar. Kondisi ini dinilai menunjukkan bahwa kekeringan musiman di lahan kering dan savana turut menjadi faktor yang perlu diperhatikan.

Kajian tersebut juga meminta perhatian terhadap eskalasi titik api di Papua Selatan dan mendorong investigasi lanjutan mengenai kemungkinan dampak proyek strategis nasional terhadap karhutla.

Kehutanan Menanggung Kerugian Terbesar

Berdasarkan perhitungan CELIOS, sektor kehutanan dan penebangan kayu menjadi sektor yang paling besar menanggung dampak ekonomi. Kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 262,33 triliun atau 77,1 persen dari total kerugian ekonomi.

Angka tersebut mencakup hilangnya aset tegakan hutan dan biaya restorasi lahan yang terbakar, bukan hanya kehilangan produksi kayu dalam satu tahun.

Dampak kebakaran kemudian menjalar ke sektor lain. CELIOS memperkirakan sektor non-kehutanan mengalami kerugian gabungan Rp 78,05 triliun.

Perdagangan besar dan eceran menjadi sektor non-kehutanan yang paling terdampak dengan kerugian Rp 18,20 triliun. Berikutnya pertambangan Rp 11 triliun, industri pengolahan selain makanan dan minuman Rp 9,88 triliun, jasa keuangan Rp 8,46 triliun, serta angkutan dan pergudangan Rp 6,94 triliun.

Sektor pertanian dalam arti luas juga mengalami kerugian sekitar Rp 2,45 triliun. Subsektor perkebunan menyumbang kerugian terbesar, yakni Rp 1,21 triliun, sedangkan tanaman pangan mencapai Rp 637,74 miliar.

Kerugian ekonomi turut berpengaruh terhadap penerimaan pajak daerah. CELIOS menghitung potensi pajak bersih yang hilang mencapai Rp 4,06 triliun. Jawa Timur menjadi wilayah dengan potensi kehilangan terbesar, yakni Rp 981,5 miliar, disusul DKI Jakarta Rp 734,8 miliar dan Kalimantan Timur Rp 446,6 miliar.

Biaya Kesehatan Bisa Mencapai Rp 224,65 Triliun

Dampak karhutla tidak hanya terlihat pada kerusakan lingkungan dan aktivitas ekonomi, tetapi juga beban kesehatan masyarakat akibat paparan asap.

CELIOS menggunakan dua skenario untuk menghitung biaya kesehatan. Skenario pertama mencakup masyarakat yang terdiagnosis ISPA. Jumlahnya diperkirakan mencapai 3,58 juta orang.

Biaya kesehatan langsung, termasuk rawat jalan dan rawat inap, dalam skenario tersebut mencapai Rp 14,32 triliun. Sementara biaya tidak langsung akibat hilangnya pendapatan dan produktivitas diperkirakan Rp 4,87 triliun. Totalnya mencapai Rp 19,20 triliun.

Papua Tengah menjadi wilayah dengan biaya kesehatan tertinggi dalam skenario tersebut, yakni Rp 2,48 triliun. Jawa Timur menyusul Rp 2,03 triliun, Lampung Rp 1,63 triliun, dan Nusa Tenggara Barat Rp 1,57 triliun.

Dalam skenario kedua, CELIOS memasukkan masyarakat yang mengalami gejala ISPA meskipun belum mendapatkan diagnosis tenaga kesehatan. Jumlah penduduk terdampak diperkirakan mencapai 41,89 juta orang.

Dengan perhitungan tersebut, total biaya kesehatan mencapai Rp 224,65 triliun. Biaya langsung diperkirakan Rp 167,62 triliun, sedangkan biaya tidak langsung mencapai Rp 57,03 triliun.

Sumatera Utara menjadi provinsi dengan estimasi biaya kesehatan tertinggi sebesar Rp 22,75 triliun. Sulawesi Selatan berada di urutan berikutnya dengan Rp 21,74 triliun, disusul Nusa Tenggara Barat Rp 18,44 triliun.

Laporan CELIOS turut mengutip studi CREA yang memperkirakan asap karhutla menyebabkan 3.560 kematian pada September 2026. Jumlah penduduk yang terpapar kualitas udara tidak sehat hingga berbahaya pada bulan itu mencapai sekitar 58 juta jiwa.

CELIOS Usulkan Status Bencana Nasional

Atas temuan tersebut, CELIOS menyampaikan lima rekomendasi kepada pemerintah. Pertama, pemerintah diminta segera menetapkan status bencana nasional karhutla 2026 agar penanganan dan pemulihan tidak hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.

Kedua, pemerintah perlu menyediakan tempat pengungsian yang aman dan melakukan evakuasi medis, terutama bagi kelompok rentan.

Ketiga, CELIOS meminta evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha perkebunan, kehutanan, proyek strategis nasional, dan pertambangan. Hasil audit juga diminta dibuka kepada publik.

Keempat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didorong memberikan sanksi kepada perusahaan yang terlibat karhutla, termasuk pembatasan akses kredit dan fasilitas asuransi.

Kelima, CELIOS meminta pemerintah memperkuat kerja sama pertukaran data perusahaan yang terlibat karhutla melalui kerangka ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution, termasuk mendorong penguatan sanksi pidana dan administratif lintas negara.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini