Dapat Restu Pemerintah Pusat, Pramono Siapkan Obligasi Daerah untuk Percepat Pembangunan

Intime – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selangkah lebih dekat merealisasikan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada 2027. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, pemerintah pusat telah memberikan persetujuan prinsip sehingga skema pembiayaan tersebut siap menjadi alternatif pendanaan pembangunan di luar APBD.

Pramono menjelaskan, persetujuan prinsip telah diperoleh dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Menurutnya, langkah strategis seperti penerbitan obligasi daerah tidak mungkin dilakukan tanpa restu pemerintah pusat.

“Secara prinsip, Pemerintah DKI Jakarta tidak mungkin melangkah seperti ini tanpa persetujuan dari pemerintah pusat. Salah satu persetujuan prinsip yang kami dapatkan yakni dari Menko Perekonomian,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8).

Meski demikian, Pemprov DKI masih harus menyelesaikan sejumlah tahapan perizinan, termasuk memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas.

Pramono menilai obligasi daerah merupakan terobosan pembiayaan yang diperlukan di tengah tantangan fiskal saat ini. Menurutnya, peningkatan kapasitas APBD tidak lagi bisa hanya mengandalkan pola-pola konvensional.

“Bagaimanapun, dalam kondisi ekonomi seperti ini, tantangan untuk meningkatkan APBD tidak bisa dengan cara yang konvensional. Harus ada langkah yang out of the box,” ujarnya.

Ia juga memastikan kondisi fiskal Jakarta sangat memadai untuk menerbitkan surat utang tersebut. Dengan kapasitas fiskal yang disebut mampu menopang penerbitan obligasi hingga Rp20 triliun, nilai Rp3,5 triliun dinilai masih jauh dalam batas aman dan tidak akan membebani pemerintahan mendatang.

“Jakarta mempunyai kemampuan untuk obligasi sampai Rp20 triliun, sementara yang digunakan hanya Rp3,5 triliun. Jadi masih sangat aman dan tidak akan menjadi beban bagi pemerintah berikutnya,” tegas Pramono.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini