Demokrat Desak Kapolri Bongkar Nama yang Jadi Korban Penyadapan Listyo Sigit

Intime – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon bereaksi keras terhadap dugaan penyadapan ilegal yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP).

Dia meminta kasus yang dikaitkan dengan penyadapan Presiden Prabowo Subianto itu diusut sampai ke aktor utamanya.

Jansen menyebut praktik penyadapan ilegal sebagai kejahatan luar biasa. Dia menegaskan, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Ini kejahatan luar biasa. Mau siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya dan aktor utamanya,” ujar Jansen melalui akun X miliknya, dikutip Minggu (8/11).

Tak hanya meminta pengusutan, Jansen juga mendesak Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto mengumumkan ribuan nama yang diduga menjadi target penyadapan.

Menurutnya, publik perlu mengetahui siapa saja yang masuk dalam daftar tersebut. Dengan begitu, pihak yang merasa menjadi korban bisa mengetahui apakah komunikasi maupun informasi pribadinya turut disadap.

Jansen bahkan mengaku siap membawa persoalan itu ke jalur hukum jika namanya ternyata masuk dalam daftar korban.

Dia mengancam akan menggugat secara perdata mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan pihak-pihak terkait. Gugatan tersebut, kata Jansen, akan diajukan untuk meminta ganti rugi atas dugaan penyadapan ilegal.

“Kalau sampai ada namaku, aku akan gugat perdata Pak LSP dkk. Minta ganti rugi! Enak saja kita disadap ilegal. Mau dikabulkan atau tidak oleh hakim, urusan nanti,” tegasnya.

Jansen menilai penyadapan tanpa dasar hukum tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele. Sebab, tindakan tersebut menyangkut hak privasi yang seharusnya dilindungi negara.

Dia juga menekankan setiap warga negara memiliki hak atas perlindungan hukum dari tindakan yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

Karena itu, menurut Jansen, dugaan penyadapan tersebut harus dibongkar secara menyeluruh. Pengusutan juga perlu memastikan siapa pihak yang memerintahkan, menjalankan, hingga diduga mengendalikan praktik tersebut.

Jansen berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada pengungkapan pihak pelaksana, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan aktor lain.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini