Intime – Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison Tamba, menilai penggeledahan di Cafe de’Clan Signature tidak seharusnya digiring menjadi opini yang melemahkan Kejaksaan maupun melakukan pembunuhan karakter terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah di tengah penanganan sejumlah perkara korupsi besar.
“Saya melihat ada kesan upaya pelemahan terhadap Kejaksaan melalui pembentukan opini publik. Narasi yang berkembang justru banyak digiring pihak-pihak yang selama ini membela tersangka maupun terpidana korupsi,” kata Edison dalam keterangannya, Kamis (9/7).
Ia menilai sejumlah akun media sosial dan buzzer kembali membangun opini yang mendahului proses hukum. Padahal, berdasarkan penjelasan Kortastipidkor Polri, lokasi yang digeledah bukan hanya sebuah kafe, tetapi juga terdapat aktivitas money changer yang diduga berkaitan dengan penyidikan.
Edison menegaskan, apabila penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dugaan suap dalam perkara PT Asabri, maupun perkara korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan gangguan kelistrikan di Sumatera, maka seluruh pihak sebaiknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kalau memang ditemukan bukti tindak pidana, termasuk TPPU, silakan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak membangun penghakiman di ruang publik sebelum proses hukum selesai.
“Jangan sampai proses hukum baru berjalan, tetapi sudah ada penghakiman di ruang publik. Asas praduga tak bersalah harus dihormati semua pihak,” tegasnya.

