Hari Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Zulhijjah 1447 H

Intime – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 Hijriah pada Minggu (17/5). Sidang ini menjadi penentu awal bulan Zulhijjah sekaligus jadwal Hari Raya Iduladha 2026.

Sidang isbat akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta, dan dibagi dalam tiga sesi. Kegiatan diawali seminar posisi hilal pukul 16.30 WIB yang terbuka untuk umum, dilanjutkan sidang isbat tertutup selepas Magrib pukul 18.00 WIB, serta konferensi pers hasil penetapan awal Zulhijjah pada pukul 19.00 WIB.

Persiapan sidang isbat sebelumnya telah dimatangkan melalui rapat koordinasi nasional secara daring bersama jajaran Bidang Urusan Agama Islam dan Bimas Islam Kanwil Kemenag se-Indonesia pada 5 Mei 2026.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat menegaskan koordinasi lintas lembaga menjadi kunci agar pelaksanaan rukyatulhilal berjalan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara syar’i maupun administratif.

“Pelaksanaan rukyatulhilal bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan BMKG, Pengadilan Agama, ormas Islam, dan seluruh pihak terkait perlu terus diperkuat,” kata Arsad.

Ia menjelaskan, pemantauan hilal awal Zulhijjah tahun ini dilakukan di 88 titik di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung proses sidang isbat.

Menurut Arsad, pemerintah tetap mengedepankan sidang isbat sebagai forum musyawarah dalam menetapkan awal bulan Hijriah. Pendekatan itu dinilai menjadi cara moderat Indonesia dalam mengelola perbedaan pandangan keagamaan.

“Pemerintah memiliki dasar perhitungan astronomi dan kriteria imkanur rukyat MABIMS. Namun seluruh data dan masukan tetap dibahas bersama dalam sidang isbat agar keputusan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan bersama,” ujarnya.

Arsad juga menyebut PMA Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat menjadi dasar penguatan tata kelola penetapan awal bulan Hijriah. Regulasi itu mempertegas sidang isbat sebagai forum resmi pemerintah yang melibatkan ormas Islam, akademisi, pakar falak, hingga lembaga negara terkait.

Di tengah efisiensi anggaran, Kemenag tetap mengapresiasi kesiapan daerah dalam menyelenggarakan rukyatulhilal secara profesional melalui kolaborasi lintas lembaga.

Sejumlah daerah pun melaporkan kesiapan pelaksanaan rukyatulhilal. Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan akan memusatkan pemantauan di observatorium Universitas Muslim Indonesia Makassar, sementara Kalimantan Utara menggelar pemantauan di Kota Tarakan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan lembaga terkait.

Selain itu, pemantauan hilal juga dipastikan berlangsung di sejumlah wilayah lain seperti Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Sulawesi Tengah dengan dukungan BMKG serta Pengadilan Agama setempat.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
- Advertisement -spot_img