spot_img

Inspeksi Mendadak di Pasar Palmerah, Kemendag: Tidak Ada Pelanggaran HET Minyakita

Intime – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terjun langsung ke Pasar Palmerah, Jakarta, hari ini untuk mengecek harga minyak goreng MINYAKITA. Hasilnya, tidak ada temuan harga yang melambung hingga Rp 22.000 per liter seperti yang ramai diberitakan.

“Rata-rata toko yang kami kunjungi menjual MINYAKITA sesuai HET Rp 15.700 per liter,” tegas Dirjen PKTN Kemendag, Moga Simatupang, dalam rilis, Kamis (18/6/2026).

Rantai harga minyak goreng murah ini sebenarnya sudah diatur jelas. Mulai dari produsen ke distributor I sebesar Rp 13.500/liter, lalu Rp 14.000/liter ke D2, Rp 14.500/liter ke pengecer, dan puncaknya HET Rp 15.700/liter ke konsumen.

Moga mengingatkan, main-main dengan harga bisa berakibat fatal. Pelanggar terancam sanksi pidana kurungan 5 tahun atau denda hingga Rp 2 miliar berdasarkan UU Perlindungan Konsumen. “Jika ditemukan harga tidak sesuai, kami akan proses ke jalur hukum,” ancamnya.

Selain soal harga, Kemendag juga meminta para pedagang untuk taat aturan. Beberapa poin penting yang ditekankan adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), melaporkan distribusi lewat SIMIRAH, dan membatasi pembelian konsumen maksimal 12 liter per hari.

Soal stok, pemerintah memastikan tidak ada masalah. Bulog saat ini memiliki cadangan MINYAKITA 20 ribu ton. Di Jakarta sendiri, ada stok 93 ton yang bakal segera dikirim ke pasar-pasar tradisional.

Sementara itu, total kebutuhan minyak goreng nasional mencapai 254 ribu ton per bulan, yang dinilai masih aman dengan pasokan dari berbagai merek.

“MINYAKITA ini kan khusus untuk masyarakat menengah ke bawah. Yang lain bisa pakai merek lain. Pemerintah pastikan pasokan nasional aman,” pungkas Moga.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini