Intime – Politikus PDIP Beathor Suryadi meragukan keaslian berkas ijazah yang dibawa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11).
Jokowi hadir langsung sebagai saksi pelapor dengan membawa fisik ijazah SD, SMP, SMA, hingga S-1 UGM guna merespons tuduhan Roy Suryo.
Beathor mendesak aparat penegak hukum mengusit tuntas keabsahan dokumen tersebut. Ia meminta polisi mengambil tindakan tegas apabila ditemukan unsur kejahatan pemalsuan dokumen.
Beathor mengungkit pernyataan Andi Widjajanto terkait legalisasi ijazah Jokowi ke UGM pada 2014 silam. Menurutnya, keterangan itu janggal lantaran pihak UGM diklaim tidak pernah memublikasikan arsip resmi legalisasi tersebut.
“Entah berapa kali pihak UGM mengatakan tidak pernah melegalisir ijazah Jokowi. Karena itu, Rektor UGM tidak pernah menunjukkan arsip legalisasi yang seharusnya dimiliki UGM,” cetus Beathor kepada wartawan, Jumat (6/11).
Beathor pun mempertanyakan asal-usul dokumen fisik yang dipamerkan di hadapan majelis hakim PN Jakarta Timur.
“Apakah ini benar ijazah terbitan UGM tahun 1985 atau baru dicetak menjelang persidangan hari ini?” kata Beathor menduga adanya kejanggalan pada fisik ijazah.
Tak hanya itu, Beathor menyoroti alur penguasaan barang bukti ijazah tersebut. Berdasarkan informasi yang dikantonginya, seluruh dokumen ijazah Jokowi seharusnya berada di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama proses pembuktian perkara berjalan.
“Di sisi lain, informasinya ijazah-ijazah itu ada di JPU. Kapan pindah ke tangan Jokowi?” cecar Beathor mengenai legalitas perpindahan berkas dari jaksa ke tangan saksi.
Beathor juga menyinggung hasil penelusuran Bonatua Silalahi yang disebut tidak menemukan arsip ijazah Jokowi di beberapa lembaga KPU, serta rekam jejak sengketa informasi di Komisi Informasi Publik (KIP).
Guna mengakhiri polemik yang membingungkan publik, Beathor mendesak kepolisian bertindak responsif serta menguji seluruh fisik dokumen asli di laboratorium forensik.
“Jokowi diduga membawa ijazah bodong di PN Jakarta Timur. Segera tangkap dan penjarakan Jokowi,” tandas Beathor.

