Intime – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mempercepat penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha dengan langkah tegas dan terukur. Selain mengusut kasus hingga tuntas, pemerintah juga memastikan para korban segera mendapatkan lingkungan penitipan yang aman dan layak.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan pihaknya telah meninjau sejumlah tempat penitipan anak (TPA) alternatif guna menjamin keamanan serta standar operasional yang sesuai.
“Kami lakukan peninjauan untuk memastikan daycare pengganti benar-benar aman, berizin, dan memenuhi standar,” ujar Hasto di Yogyakarta, Kamis (30/4).
Salah satu lokasi yang telah ditinjau adalah TPA Pelangi Anak Negeri Yogyakarta. Fasilitas tersebut dinilai memenuhi kriteria, mulai dari pengawasan CCTV di setiap ruangan, lingkungan yang nyaman, hingga jumlah pengasuh yang memadai. Pemindahan anak-anak korban pun dilakukan secara bertahap.
“Sudah ada tujuh anak yang kami pindahkan ke sini,” kata Hasto.
Dari jumlah tersebut, lima anak merupakan anak berkebutuhan khusus yang memerlukan pendampingan intensif, dengan kondisi beragam seperti gangguan bicara, autisme, hiperaktif, hingga gangguan neurologis bawaan. Pemkot pun mengerahkan tenaga profesional untuk memastikan pemulihan mereka berjalan optimal.
Tak hanya itu, Pemkot Yogyakarta juga menyiapkan sedikitnya 15 daycare alternatif untuk menampung seluruh anak terdampak. Seluruh biaya penitipan ditanggung pemerintah hingga akhir semester, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan orang tua.
“Kapasitas dari 15 daycare ini cukup untuk menampung seluruh anak. Kami tinggal menunggu keputusan dari orang tua,” jelas Hasto.
Sebanyak 104 anak saat ini mendapatkan pendampingan psikolog dengan rasio satu psikolog untuk empat hingga lima anak. Pemerintah juga menambah jumlah dokter anak, khususnya yang memiliki keahlian dalam tumbuh kembang.
Hasto menekankan, penanganan dampak kekerasan tidak bisa dilakukan secara instan. Pendekatan psikologis melalui wawancara mendalam menjadi kunci untuk mengidentifikasi kondisi anak sebelum dan sesudah mengalami kekerasan.
“Kami juga mencari dokter anak yang bersedia menjadi relawan. Pendampingan ini penting karena tidak semua dampak bisa langsung terlihat secara medis,” tegasnya.
Langkah cepat ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Yogyakarta tidak akan mentoleransi kekerasan terhadap anak, sekaligus memastikan pelaku mendapatkan sanksi setimpal serta memberi efek jera.

