Intime – Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta resmi berganti. Anggota Fraksi PKS, Suhud Alynudin, disetujui mayoritas anggota dewan untuk menggantikan ketua sebelumnya dalam rapat paripurna, Kamis (30/4).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menyebut sebanyak 83 anggota DPRD hadir dan menyatakan persetujuan. Jumlah tersebut setara 78 persen dari total anggota, sehingga forum dinyatakan kuorum dan sah mengambil keputusan.
“Sebanyak 83 orang, di mana sudah memenuhi persentase sebanyak 78 persen. Jadi, saya lanjutkan rapatnya,” ujarnya saat membuka paripurna.
Ia menegaskan, proses pemberhentian dan pergantian Ketua DPRD telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.
Pergantian ini merujuk pada keputusan Dewan Pengurus Pusat PKS tertanggal 2 April 2026, yang menetapkan perubahan pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Badan Musyawarah DPRD kemudian menjadwalkan rapat paripurna pada 30 April 2026 untuk memproses usulan tersebut. Di hadapan forum, Ima meminta persetujuan anggota dewan atas pergantian Khoirudin sebagai Ketua DPRD.
“Apakah usul pergantian Saudara Drs. H. Khoirudin, M.Si. sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat disetujui?” tanya Ima.
Serentak peserta rapat menjawab, “Setuju,” disertai ketukan palu sidang.
Selanjutnya, DPRD mengumumkan nama pengganti yang diusulkan. Berdasarkan keputusan DPP PKS, posisi Ketua DPRD DKI Jakarta akan diisi oleh Suhud Alynudin. Nama tersebut akan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur DKI Jakarta untuk peresmian pengangkatan.
Dengan demikian, dinamika politik di Kebon Sirih memasuki babak akhir. Penetapan Suhud kini tinggal menunggu pengesahan pemerintah pusat untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2029, sekaligus menandai berakhirnya kepemimpinan Khoirudin di kursi Ketua DPRD DKI Jakarta.

