Intime – Penyidikan kasus suap opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP Pemkab Muara Enim berpotensi menyeret pihak lain. KPK menyatakan peluang pemeriksaan terhadap Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi masih terbuka, bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Meski demikian, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan keputusan pemanggilan akan bergantung pada hasil pendalaman penyidik terkait keterkaitan pihak yang bersangkutan dengan perkara yang sedang diusut.
“Kalau soal kemungkinan, saya yakin penyidik pasti akan melakukan pendalaman, mana yang harus dipanggil dan mana yang tidak perlu. Semua harus berdasarkan kajian dan relevansi dengan perkara,” kata Setyo di Jakarta, Rabu (17/6).
Nama Bobby mencuat setelah Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, yang kini berstatus tersangka, menyebut sistem penugasan pemeriksaan di lingkungan BPK dilakukan secara berjenjang.
Menanggapi hal itu, Setyo menekankan KPK tidak akan serta-merta memanggil seseorang hanya berdasarkan keterangan sepihak. Penyidik, kata dia, harus terlebih dahulu menemukan keterkaitan yang jelas serta didukung alat bukti yang memadai.
“Dalam proses penyidikan, kami tidak langsung meloncat. Harus dicari dulu penghubungnya, jembatannya, apakah memang terhubung atau hanya keterangan sepihak saja,” ujarnya.
Senada, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan peluang pemeriksaan terhadap pihak lain, termasuk Bobby, masih terbuka seiring berkembangnya fakta-fakta dalam penyidikan.
“Nanti dilihat kebutuhan penyidikan. Jika ada fakta-fakta yang berkembang, tentu akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pihak-pihak lain,” kata Taufik.
Namun, ia belum dapat memastikan kapan atau apakah Bobby akan dipanggil. Menurutnya, seluruh langkah penyidik akan disesuaikan dengan kebutuhan pembuktian perkara.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari (TTN), pihak swasta Augus Dwianggara (AGG) alias Angga, Bupati Muara Enim Edison (EDS), Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika (FK), serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi (CRH).
KPK menduga terjadi permintaan fee sebesar Rp1,6 miliar untuk memengaruhi hasil audit BPK agar sejumlah temuan dapat diubah sehingga Pemkab Muara Enim memperoleh opini WTP.
Perkara yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) tersebut juga mengungkap adanya penyerahan uang sebesar Rp500 juta yang diduga mengalir melalui dua jalur, yakni di Jakarta dan Sumatera Selatan. Penyidik kini terus menelusuri rantai pertanggungjawaban dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skandal suap yang menyeret auditor BPK dan pejabat daerah tersebut.


