Kejagung Perluas Penggeledahan MBG, Vendor dan Mitra Yayasan Mulai Disisir

Intime – Penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025–2026 terus bergerak. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini memperluas penggeledahan ke sejumlah lokasi baru setelah sebelumnya menyasar kantor Badan Gizi Nasional (BGN) dan rumah para tersangka.

Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat sekaligus memperkuat alat bukti dalam perkara yang telah menyeret tiga mantan petinggi BGN ke meja hukum.

“Masih ada penggeledahan yang berlangsung di beberapa tempat,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Jakarta. Kamis (4/6).

Meski belum mengungkap lokasi yang digeledah, Syarief memastikan seluruh kegiatan dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program unggulan pemerintah tersebut.

“Nanti akan kami umumkan, tetapi saat ini belum bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Selain penggeledahan, penyidik juga masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak vendor yang diduga terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa. “Masih proses. Baru satu hari ini,” ucapnya.

Kejagung sebelumnya menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Ketiganya diduga secara melawan hukum menunjuk yayasan-yayasan terafiliasi sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta melakukan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan.

Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan sejak Rabu (3/6) di Rutan Salemba Cabang Kejagung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini