Ketika Harga Obat Bergantung pada Selat Hormuz

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

Apa hubungan Selat Hormuz dengan harga obat hipertensi di apotek, stok antibiotik di rumah sakit, atau obat diabetes yang ditebus pasien BPJS Kesehatan?

Bagi sebagian orang, keterkaitannya mungkin terasa jauh. Namun, dalam ekonomi kesehatan modern, jarak geografis bukan lagi jaminan keamanan pasokan. Ketika jalur energi dan logistik global terganggu, rantai pasok obat ikut terdampak. Korban pertama bukanlah kelompok berpenghasilan tinggi, melainkan pasien penyakit kronis, keluarga miskin, rumah sakit di daerah, dan masyarakat yang tidak memiliki pilihan selain membeli obat dengan harga yang tersedia.

Isu ini mengemuka setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan perlunya mitigasi pasokan bahan baku farmasi di tengah meningkatnya risiko geopolitik yang memengaruhi Selat Hormuz. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut sekitar 90 persen bahan baku farmasi Indonesia masih diimpor. Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyatakan sekitar 70–80 persen active pharmaceutical ingredients (API) juga masih bergantung pada luar negeri.

Perbedaan angka tersebut tidak mengubah substansi persoalan: Indonesia belum mandiri dalam memenuhi kebutuhan bahan baku obat.

Persoalan ini bukan sekadar isu perdagangan, melainkan menyangkut kedaulatan kebijakan publik. Negara memang dapat membangun rumah sakit, memperluas cakupan BPJS Kesehatan, menambah jumlah dokter, dan memperkuat layanan puskesmas. Namun, seluruh upaya itu akan rapuh jika obat-obatan esensial masih bergantung pada pemasok luar negeri, fluktuasi nilai tukar dolar AS, biaya logistik, harga energi, dan dinamika geopolitik yang berada di luar kendali pemerintah.

Ketergantungan terhadap impor bahan baku obat merupakan kerentanan yang telah lama diketahui, tetapi belum diselesaikan secara tuntas. Industri farmasi modern tidak hanya membutuhkan bahan aktif, tetapi juga bahan antara, pelarut, eksipien, kemasan, rantai pendingin, energi, hingga sistem distribusi.

Akibatnya, ketika rupiah melemah, harga minyak meningkat, atau rantai pasok global terganggu, biaya produksi obat ikut melonjak. Harga obat di Indonesia akhirnya lebih dipengaruhi oleh gejolak global dibandingkan kebutuhan pasien di dalam negeri.

Bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, kenaikan harga obat bukan sekadar persoalan inflasi. Dampaknya sangat nyata dalam kehidupan sehari-hari. Mereka dihadapkan pada pilihan sulit: membeli obat secara lengkap atau mengurangi dosis, menebus obat anak atau membayar tagihan listrik, melakukan kontrol rutin atau menunda pengobatan hingga penyakit semakin parah.

Bagi pasien penyakit kronis, gangguan pasokan obat dapat memicu komplikasi, meningkatkan biaya perawatan rumah sakit, dan pada akhirnya menambah beban pembiayaan BPJS Kesehatan. Dengan kata lain, beban terbesar dari ketergantungan impor selalu bermuara pada masyarakat.

Padahal, Indonesia tidak memulai dari titik nol. Kementerian Kesehatan mencatat industri nasional telah mampu memproduksi sejumlah bahan baku obat penting, seperti parasetamol, omeprazol, atorvastatin, clopidogrel, amlodipin, candesartan, bisoprolol, hingga azitromisin. Pemerintah juga menjalankan program change source untuk mendorong penggunaan bahan baku produksi dalam negeri serta menyiapkan strategi percepatan melalui riset, peningkatan kapasitas produksi, dan jaminan pasar.

Artinya, arah kebijakan sudah tersedia. Tantangannya terletak pada kecepatan implementasi, skala pengembangan, dan konsistensi pelaksanaannya.

Jika bahan baku tertentu sudah dapat diproduksi di dalam negeri, mengapa penyerapannya belum menjadi arus utama? Jika pemerintah ingin menekan impor, mengapa pengadaan obat masih didominasi logika harga termurah dalam jangka pendek? Dan jika industri farmasi nasional ingin berkembang, mengapa kepastian pasar belum cukup kuat untuk mendorong investasi besar dalam produksi, riset, dan peningkatan mutu?

Kemandirian farmasi tidak dapat diwujudkan hanya melalui slogan nasionalisme industri. Dibutuhkan sinergi kebijakan fiskal, sistem pengadaan, riset, dan regulasi yang saling mendukung. Pemerintah perlu memberikan jaminan pembelian bagi bahan baku obat dalam negeri yang telah memenuhi standar mutu. Sistem e-katalog dan pengadaan rumah sakit juga harus menjadi instrumen untuk memperkuat industri strategis nasional, bukan semata-mata mencari harga paling murah.

Sebab, harga murah yang bergantung pada impor dapat berubah menjadi sangat mahal ketika krisis global terjadi.

Selama ini obat kerap dipandang sebagai komoditas pasar. Padahal, obat esensial merupakan bagian dari infrastruktur publik. Tanpa ketersediaan obat, dokter tidak dapat memberikan pelayanan secara optimal, puskesmas kehilangan fungsinya, rumah sakit hanya menjadi tempat perawatan tanpa terapi yang memadai, dan BPJS Kesehatan kehilangan makna sebagai penjamin layanan kesehatan.

Karena itu, bahan baku obat strategis seharusnya diposisikan sejajar dengan pangan, energi, dan cadangan fiskal sebagai bagian dari agenda ketahanan nasional.

Dalam jangka pendek, pemerintah memang perlu melakukan mitigasi melalui diversifikasi negara asal impor, memperkuat cadangan obat esensial, mempercepat perizinan bahan baku alternatif yang aman, serta memastikan rumah sakit daerah tidak menjadi pihak pertama yang terdampak ketika pasokan terganggu.

Namun mitigasi semata tidak cukup. Indonesia membutuhkan reformasi struktural melalui penyusunan peta risiko nasional bahan baku obat, yang memuat daftar bahan baku paling kritis, negara asalnya, tingkat stok aman nasional, kapasitas produksi domestik, serta jenis obat yang paling rentan mengalami kelangkaan apabila rantai pasok global terputus.

Publik juga perlu mengawal anggaran kemandirian farmasi agar tidak berhenti sebagai proyek seremonial. BUMN farmasi harus diberi mandat yang jelas sebagai jangkar produksi bahan baku obat esensial, sementara BRIN, perguruan tinggi, dan industri perlu diarahkan menghasilkan riset yang benar-benar masuk ke tahap produksi, bukan berhenti sebagai publikasi ilmiah atau prototipe.

Krisis di Selat Hormuz menjadi pengingat bahwa kesehatan masyarakat Indonesia tidak boleh bergantung pada stabilitas jalur pelayaran yang berada jauh di luar kendali nasional. Pemerintah perlu segera menetapkan daftar bahan baku obat strategis, membangun cadangan nasional, mereformasi sistem pengadaan obat, memberikan insentif nyata bagi industri lokal yang memenuhi standar mutu, serta membuka audit rantai pasok obat esensial secara transparan kepada publik.

Pada akhirnya, ketahanan kesehatan tidak dimulai ketika pasien memasuki rumah sakit. Ketahanan itu dibangun sejak di laboratorium, pabrik bahan baku, sistem pengadaan, cadangan nasional, hingga keberanian negara mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Selama harga obat rakyat masih ditentukan oleh gejolak perang, jalur pelayaran internasional, nilai tukar dolar AS, dan situasi di Selat Hormuz, maka yang sedang sakit bukan hanya pasien, melainkan juga desain kebijakan publik Indonesia.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini