Saksi Bantah Terima Fee Proyek Rp721 Juta, Sudewo: Kalau Nur Tak Terima, Saya Juga Tidak

Intime – Sidang perkara dugaan suap proyek pembangunan jalur ganda kereta api (JGSS) di Pengadilan Tipikor Semarang menghadirkan Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi, Nur Widayat, sebagai saksi. Dalam persidangan, Nur membantah menerima uang sebesar Rp721 juta yang disebut-sebut merupakan fee proyek JGSS 6 dari kontraktor PT Istana Putra Agung (IPA) milik Dion Renato Sugiarto.

Uang tersebut sebelumnya diduga mengalir melalui Nur Widayat kepada Bupati Pati nonaktif Sudewo, yang juga merupakan mantan anggota Komisi V DPR RI.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Greafik Loserte berkali-kali mengonfirmasi dugaan penerimaan uang tersebut kepada Nur Widayat.

“Apakah benar saksi menerima uang Rp721 juta dari Pak Bernard?” tanya jaksa di Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (13/7).

“Tidak,” jawab Nur Widayat dengan tegas.

Jaksa mengacu pada keterangan saksi sebelumnya, Bernard Hasibuan, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Bernard menyatakan Sudewo menerima fee sebesar 0,5 persen atau sekitar Rp721 juta dari proyek JGSS 6 senilai Rp144 miliar.

Menurut Bernard, uang itu berasal dari Dion Renato Sugiarto, diserahkan melalui almarhum Dodi yang merupakan staf PT IPA, lalu diberikan saat dirinya berkunjung ke rumah Sudewo. Namun, penyerahan disebut dilakukan kepada Nur Widayat karena selama ini komunikasi terkait proyek dilakukan melalui dirinya.

Keterangan tersebut dibantah Nur Widayat. Saat ditanya tim penasihat hukum terdakwa mengenai dugaan penerimaan uang dari Bernard Hasibuan, ia kembali menegaskan tidak pernah menerima dana tersebut.

Usai sidang, Sudewo menilai kesaksian Nur Widayat justru membantah tuduhan adanya aliran dana kepadanya.

“Bernard Hasibuan mengatakan uang 0,5 persen atau sekitar Rp721 juta diberikan kepada saya melalui Nur Widayat. Tapi hari ini Pak Nur dengan tegas menyatakan tidak pernah menerima uang itu. Artinya saya juga tidak pernah menerima uang itu,” ujar Sudewo.

Sudewo juga membantah tudingan bahwa Nur Widayat memperoleh jatah proyek jalur ganda kereta api di Mojokerto sebesar 10 persen karena campur tangannya.

“Sepuluh persen itu diperoleh atas usaha Pak Nur Widayat sendiri, bukan karena usaha saya,” katanya.

Ia juga menepis anggapan bahwa uang yang diberikan kontraktor asal Solo, Ferry Septa Indrianto alias Ferry Gareng, kepada Nur Widayat merupakan fee proyek. Menurut Sudewo, dana tersebut merupakan bantuan atas proposal yang diajukan salah satu pondok pesantren di Yogyakarta.

Sementara itu, kuasa hukum Sudewo, Indra Perbawa, menilai fakta persidangan semakin menguatkan posisi kliennya.

“Tadi saksi Nur Widayat dengan tegas menyatakan tidak pernah menerima aliran dana sekitar Rp721,5 juta. Kalau Nur Widayat tidak menerima, tentu tidak mungkin uang itu diteruskan kepada Pak Sudewo,” ujarnya.

Indra juga membantah bahwa dana dari Ferry Gareng merupakan fee proyek. Menurutnya, dana tersebut merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan pihaknya akan membuktikan hal itu dalam persidangan selanjutnya.

Selain itu, Indra menyoroti tabel arus kas PT Mataram Inti Konstruksi yang disita penyidik KPK. Menurutnya, pembuat tabel mengakui dokumen tersebut semula hanya berupa catatan keluar-masuk uang dan belum memuat narasi sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ia juga menilai isi tabel tidak selaras dengan keterangan para saksi. Salah satunya terkait pencatatan uang untuk Ferry Gareng sebesar Rp100 juta, sementara Ferry Gareng dalam persidangan mengaku menerima Rp125 juta.

“Artinya tabel itu tidak valid karena tidak sinkron dengan fakta persidangan,” kata Indra.

Lebih lanjut, Indra menyebut penyusun tabel mengakui pencatatan didasarkan pada arus kas tahun 2021, sedangkan berdasarkan fakta persidangan Nur Widayat baru mengenal Sudewo pada 2022.

“Ada ketidaksesuaian waktu. Jadi menurut kami, persidangan hari ini semakin menunjukkan bahwa aliran dana yang dituduhkan kepada Pak Sudewo tidak dapat dibuktikan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini