Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Timnas Indonesia

Intime – Komisi X DPR RI menyetujui proses naturalisasi dua pemain keturunan yakni Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Kesepakatan tersebut diambil saat rapat kerja Komisi X bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, dan jajarannya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (15/6).

“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Mitchell Lee Baker, dan Luke Anthony Vickery,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.

Meskipun menyetujui, Lalu memberikan catatan bahwa naturalisasi terhadap olahragawan harus dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan kebutuhan strategis, komitmen olahragawan naturalisasi, kriteria yang jelas dan transparan, pembibitan dan pembinaan jangka panjang, dukungan bagi regenerasi pemain dan evaluasi yang berkelanjutan.

Selain itu, legislator PKB ini mendesak Menpora RI dan PSSI menyampaikan laporan berkala mengenai capaian program naturalisasi, kontribusi atlet yang dinaturalisasi, serta dampaknya terhadap pengembangan dan prestasi sepak bola nasional.

“Komisi X DPR RI akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan naturalisasi agar tetap sejalan dengan tujuan pembangunan olahraga nasional dan kepentingan bangsa Indonesia,” tutur dia.

Komisi X DPR RI juga mendorong pemerintah dan PSSI agar penetapan kewarganegaraan Republik Indonesia ditetapkan oleh instansi yang
berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selanjutnya hasil rapat kerja hari ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI. Bisa kita sepakati?,” tanya Lalu kepada peserta rapat.

“Sepakat,” jawab anggota.

Vickery dan Baker telah mengikuti pemusatan latihan Timnas Indonesia di Jakarta pada 26-30 Mei 2026 proyeksi Piala AFF 2026.

Jika telah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), Vickery dan Baker bisa menjalani debut dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 pada Juli-Agustus 2026.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
- Advertisement -spot_img