Intime – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto melakukan streamline atau perampingan badan usaha milik negara (BUMN).
Setyo mengatakan KPK sebelumnya telah mengkaji usulan perubahan Undang-Undang BUMN pada 2025. Dalam kajian tersebut, KPK turut menyoroti persoalan tata kelola BUMN.
“Ya sebenarnya sudah ada beberapa kajian, yang pertama KPK itu pernah di 2025 tentang kajian tentang usulan perubahan UU BUMN,” kata Setyo di Jakarta, Kamis (3/9).
Menurut Setyo, rencana perampingan BUMN yang disampaikan Prabowo sejalan dengan upaya memperbaiki tata kelola perusahaan negara.
“Ya di dalamnya ada juga hal seperti itu, tapi rupanya Pak Presiden pun sudah bisa dikatakan mendahului ya dengan memberikan statement bahwa akan melakukan streamline, akan melakukan perampingan terhadap BUMN,” ujarnya.
KPK pun menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut. Setyo mengungkapkan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK telah berkomunikasi dengan COO Danantara Dony Oskaria untuk membahas teknis pelaksanaan perampingan BUMN.
Setyo berharap kebijakan tersebut membuat perusahaan negara semakin efisien sekaligus memiliki tanggung jawab dan tata kelola yang lebih baik.
“Mudah-mudahan dengan efisiensi atau streamline atau perampingan BUMN itu, tanggung jawab BUMN semakin lebih bagus,” katanya.
Menurutnya, perampingan BUMN pada akhirnya harus memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat.
Ia menegaskan, ukuran keberhasilan kebijakan tersebut bukan sekadar berapa banyak BUMN yang dirampingkan. Penataan harus menghasilkan nilai tambah serta keuntungan yang lebih besar bagi negara.
“Intinya ada value atau ada keuntungan yang besar untuk negara dan pastinya untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Setyo.

