KPK Tetapkan Empat Tersangka dan Sita Barang Bukti Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp 2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Uang tersebut terdiri dari berbagai mata uang, mulai dari rupiah, dolar Amerika Serikat, hingga riyal.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tunai tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan penyidik dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

“Barang bukti dalam bentuk uang tunai, ada rupiah, dolar, kemudian riyal,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6).

Selain uang tunai, penyidik juga menyita saldo yang tersimpan dalam sejumlah rekening. KPK menduga rekening tersebut digunakan untuk menampung dana yang berkaitan dengan penerimaan para tersangka.

Menurut Budi, para pihak yang terlibat menggunakan berbagai modus untuk menyamarkan aliran uang. Salah satunya dengan memanfaatkan rekening atas nama pihak lain atau nominee.

“Para oknum ini menggunakan beberapa rekening nominee, kemudian menggunakan modus buka-tutup rekening. Artinya membuka rekening untuk penampungan, setelah dana habis didistribusikan, kemudian membuka rekening baru,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rekening yang digunakan tidak hanya atas nama pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, tetapi juga milik sejumlah pihak lainnya.

“Ada yang atas nama OB, kemudian beberapa pegawai di lingkup Pemkab, ada juga menggunakan rekening-rekening lainnya,” kata Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.

Keempat tersangka tersebut yakni Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, Adi Triadi yang merupakan keponakan Edison, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

KPK masih terus mendalami aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang turut menerima keuntungan dari praktik tersebut.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
- Advertisement -spot_img