KPK Ungkap Fadia Kendalikan Pegawai Outsourcing demi Menang Pilkada Pekalongan

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan intervensi politik yang dilakukan Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq dalam kasus dugaan benturan kepentingan pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan adanya dugaan penyalahgunaan pengaruh dan relasi kuasa yang dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis.

“Dari penyidikan perkara dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan di lingkungan Kabupaten Pekalongan, KPK mendapati adanya dugaan penyalahgunaan pengaruh, relasi kuasa, maupun ketergantungan pekerjaan yang kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis tertentu,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/5).

Budi menjelaskan pegawai outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan dipilih langsung oleh Fadia. Hal itu membuat kendali terhadap para pegawai berada di tangan yang bersangkutan.

“Sehingga pemilihan pegawai outsourcing itu juga dalam kendali Saudari FAR,” ujarnya.

KPK menduga kondisi tersebut dimanfaatkan untuk mengarahkan pegawai outsourcing agar memilih Fadia dalam pilkada.

Sebelumnya, KPK juga telah mengungkap adanya dugaan intervensi politik dalam kasus tersebut.

“Bahkan ada dugaan adanya intervensi agar dalam pemilu juga untuk memilih Saudara FAR ya kepada orang-orang yang ditempatkan atau ditugaskan sebagai staf outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (27/5).

Menurut Budi, temuan dugaan intervensi dukungan politik berbasis relasi pekerjaan itu akan didalami lebih lanjut oleh penyidik.

“Karena itu, setiap fakta yang mengarah pada adanya intervensi dukungan politik berbasis relasi proyek dan pekerjaan akan didalami secara komprehensif,” katanya.

Dalam kasus ini, KPK menduga Fadia memerintahkan sejumlah perangkat daerah untuk memenangkan perusahaan keluarganya dalam pengadaan tender jasa outsourcing.

Perusahaan keluarga Fadia diduga mendapatkan proyek senilai Rp 46 miliar sejak 2023 hingga 2026. Dana dari proyek tersebut diduga kemudian dibagi-bagikan.

Kasus dugaan korupsi ini masih terus dikembangkan KPK untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dan aliran dana dari proyek pengadaan tersebut.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini