Survei IDEAS 2026: Pendapatan Ojol Turun Drastis, Jam Kerja Panjang dan Potongan Aplikasi Tinggi

Intime – Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) menilai pekerjaan pengemudi ojek daring (ojol) di Indonesia semakin menjauh dari standar kerja layak di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital.

Dalam kajian terbaru bertajuk “Mengakhiri Kerja Tak Layak Ojek Daring”, IDEAS menemukan kesejahteraan pengemudi justru mengalami penurunan meski layanan transportasi online semakin dibutuhkan masyarakat.

Peneliti IDEAS Muhammad Anwar mengatakan pengemudi ojol kini menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat akibat penurunan pendapatan dan meningkatnya biaya operasional.

“Ekonomi digital berkembang pesat, tetapi kesejahteraan pekerjanya justru semakin rapuh. Banyak pengemudi ojol bekerja lebih lama dengan pendapatan yang terus menurun,” ujar Anwar, Jumat (29/5).

Survei nasional IDEAS terhadap 1.018 pengemudi ojol di 67 kabupaten/kota menunjukkan rerata pendapatan kotor harian pengemudi turun dari Rp 168.000 per hari pada 2023 menjadi Rp 126.000 per hari pada 2025.

Sementara itu, biaya operasional harian meningkat dari Rp 53.000 menjadi Rp 58.000 per hari atau sekitar 46 persen dari total pendapatan kotor pengemudi.

IDEAS mencatat rerata pendapatan bersih pengemudi ojol pada 2025 hanya sekitar Rp 1,7 juta per bulan. Angka tersebut turun cukup tajam dibandingkan pendapatan pada 2023 yang mencapai sekitar Rp 2,9 juta per bulan.

Kondisi itu membuat sebagian besar pengemudi harus bekerja lebih lama untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sebanyak 51 persen responden mengaku bekerja antara 9 hingga 12 jam per hari, sedangkan 55,5 persen lainnya bekerja tujuh hari penuh tanpa libur.

Menurut Anwar, situasi tersebut memperbesar risiko keselamatan kerja karena mayoritas waktu pengemudi dihabiskan di jalan raya.

“Pekerjaan ojol kini menjadi penyangga hidup masyarakat miskin kota, tetapi dijalankan dalam situasi yang sangat rentan. Risiko kecelakaan tinggi, jam kerja panjang, namun perlindungan sosialnya minim,” katanya.

Kajian IDEAS juga menyoroti besarnya potongan aplikasi yang diterima pengemudi. Sebanyak 50,3 persen responden mengaku dikenakan potongan sebesar 20 persen, sedangkan 24,2 persen lainnya mengaku dipotong hingga 25 sampai 30 persen.

Selain itu, 59,2 persen responden menyebut pendapatan per order menurun ketika perusahaan aplikasi menjalankan program promosi bagi konsumen.

IDEAS juga menemukan 46,5 persen pengemudi pernah mengalami suspend akun dan 9,4 persen pernah mengalami pemutusan kemitraan secara permanen.

Atas kondisi tersebut, IDEAS meminta pemerintah memastikan implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 mampu memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pengemudi ojol, termasuk terkait jaminan sosial, pembatasan jam kerja, hingga kepastian pendapatan minimum.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini